<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Bareskrim Kesulitan Ungkap Kasus Penggelapan 20 Ribu Motor Jaringan Internasional</title><description>Djuhandani menjelaskan, hingga saat ini proses penyidikan hanya fokus pada tujuh tersangka asal Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036354/bareskrim-kesulitan-ungkap-kasus-penggelapan-20-ribu-motor-jaringan-internasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036354/bareskrim-kesulitan-ungkap-kasus-penggelapan-20-ribu-motor-jaringan-internasional"/><item><title>   Bareskrim Kesulitan Ungkap Kasus Penggelapan 20 Ribu Motor Jaringan Internasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036354/bareskrim-kesulitan-ungkap-kasus-penggelapan-20-ribu-motor-jaringan-internasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036354/bareskrim-kesulitan-ungkap-kasus-penggelapan-20-ribu-motor-jaringan-internasional</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2024 00:48 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036354/bareskrim-kesulitan-ungkap-kasus-penggelapan-20-ribu-motor-jaringan-internasional-GENqkOx6dg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sindikat penggelapan motor jaringan internasional (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036354/bareskrim-kesulitan-ungkap-kasus-penggelapan-20-ribu-motor-jaringan-internasional-GENqkOx6dg.jpg</image><title>Sindikat penggelapan motor jaringan internasional (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xOC8xLzE4MjkzMS81L3g5MmU0bHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengakui bahwa pihaknya kesulitan dalam mengungkap kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.
&quot;Saat ini proses penyidikan ini cukup panjang. Karena dari mulai kita mendapatkan data, kemudian data ini diteliti lebih lanjut oleh Korlantas,&quot; kata Djuhandani saat konferensi pers di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
&quot;Waktu itu kita juga setengah mati mendapatkan data-data yang dari TKP, ada data-data yang kita dapatkan, mungkin sampai Pak Yusri (Dirregident Korlantas Polri) agak pusing nerima telepon saya, karena diuji lagi,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Sindikat Jaringan Internasional Bawa Kabur dan Jual 20 Ribu Motor Bodong ke Luar Negeri

Djuhandani menjelaskan, hingga saat ini proses penyidikan hanya fokus pada tujuh tersangka asal Indonesia. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada keterlibatan warga negara asing (WNA), dalam tindak pidana tersebut.
&quot;Sehingga kita proses penyidikan yang ada pada saat ini masih pada lingkup kepada tersangka yang ada,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Antisipasi Curanmor, Polisi Gencarkan Patroli di Kebayoran Baru


Sebagai informaasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil membongkar sindikat jaringan internasional, yang sudah menjalankan bisnis penggelapan kendaraan bermotor selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024.

Djuhandani mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 675 unit sepeda motor, serta dokumen pendukung transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit sepeda motor. &quot;7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xOC8xLzE4MjkzMS81L3g5MmU0bHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengakui bahwa pihaknya kesulitan dalam mengungkap kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.
&quot;Saat ini proses penyidikan ini cukup panjang. Karena dari mulai kita mendapatkan data, kemudian data ini diteliti lebih lanjut oleh Korlantas,&quot; kata Djuhandani saat konferensi pers di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
&quot;Waktu itu kita juga setengah mati mendapatkan data-data yang dari TKP, ada data-data yang kita dapatkan, mungkin sampai Pak Yusri (Dirregident Korlantas Polri) agak pusing nerima telepon saya, karena diuji lagi,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Sindikat Jaringan Internasional Bawa Kabur dan Jual 20 Ribu Motor Bodong ke Luar Negeri

Djuhandani menjelaskan, hingga saat ini proses penyidikan hanya fokus pada tujuh tersangka asal Indonesia. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada keterlibatan warga negara asing (WNA), dalam tindak pidana tersebut.
&quot;Sehingga kita proses penyidikan yang ada pada saat ini masih pada lingkup kepada tersangka yang ada,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Antisipasi Curanmor, Polisi Gencarkan Patroli di Kebayoran Baru


Sebagai informaasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil membongkar sindikat jaringan internasional, yang sudah menjalankan bisnis penggelapan kendaraan bermotor selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024.

Djuhandani mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 675 unit sepeda motor, serta dokumen pendukung transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit sepeda motor. &quot;7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
