<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ungkap Sindikat Penggelapan Motor Jaringan Internasional, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Petugas </title><description>Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas aparat yang ketahuan terlibat dalam kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036356/ungkap-sindikat-penggelapan-motor-jaringan-internasional-polisi-tegaskan-tak-ada-keterlibatan-petugas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036356/ungkap-sindikat-penggelapan-motor-jaringan-internasional-polisi-tegaskan-tak-ada-keterlibatan-petugas"/><item><title>Ungkap Sindikat Penggelapan Motor Jaringan Internasional, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Petugas </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036356/ungkap-sindikat-penggelapan-motor-jaringan-internasional-polisi-tegaskan-tak-ada-keterlibatan-petugas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036356/ungkap-sindikat-penggelapan-motor-jaringan-internasional-polisi-tegaskan-tak-ada-keterlibatan-petugas</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2024 01:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036356/ungkap-sindikat-penggelapan-motor-jaringan-internasional-polisi-tegaskan-tak-ada-keterlibatan-petugas-4CHTA7j5hZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sindikat penggelapan motor jaringan internasional (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036356/ungkap-sindikat-penggelapan-motor-jaringan-internasional-polisi-tegaskan-tak-ada-keterlibatan-petugas-4CHTA7j5hZ.jpg</image><title>Sindikat penggelapan motor jaringan internasional (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xOC8xLzE4MjkzMS81L3g5MmU0bHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan petugas ekspor dalam tindak pidana kasus tindak pidana fidusia atau penipuan, dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.
&quot;Terkait dengan apa yang kita laksanakan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak rekan-rekan Bea Cukai, dari hasil penyidikan yang kita laksanakan saat ini belum ada mengarah ke situ,&quot; kata Djuhandani saat konferensi pers  di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:
Pelaku Penggelapan Motor ke Luar Negeri Raup Keuntungan hingga Rp40 Juta

Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas aparat yang ketahuan terlibat dalam kasus tersebut.
&quot;Kami hanya mengarah kepada terkait dengan pelaku-pelaku yang langsung melaksanakan. Kemudian kami sudah berkoordinasi lebih lanjut,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Bareskrim Kesulitan Ungkap Kasus Penggelapan 20 Ribu Motor Jaringan Internasional

&quot;Mungkin nanti kalau ditemukan adanya oknum baik itu oknum mohon maaf ini kalau kita berbicara oknum lainnya, dan lain sebagainya mungkin juga Polri dan lain sebagainya, kita akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas, gitu. Kalau ada yang terlibat,&quot; sambungnya.Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil membongkar sindikat jaringan internasional, yang sudah menjalankan bisnis penggelapan kendaraan bermotor selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024.

Djuhandani mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 675 unit sepeda motor, serta dokumen pendukung transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit sepeda motor.

&quot;7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xOC8xLzE4MjkzMS81L3g5MmU0bHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan petugas ekspor dalam tindak pidana kasus tindak pidana fidusia atau penipuan, dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.
&quot;Terkait dengan apa yang kita laksanakan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak rekan-rekan Bea Cukai, dari hasil penyidikan yang kita laksanakan saat ini belum ada mengarah ke situ,&quot; kata Djuhandani saat konferensi pers  di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:
Pelaku Penggelapan Motor ke Luar Negeri Raup Keuntungan hingga Rp40 Juta

Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas aparat yang ketahuan terlibat dalam kasus tersebut.
&quot;Kami hanya mengarah kepada terkait dengan pelaku-pelaku yang langsung melaksanakan. Kemudian kami sudah berkoordinasi lebih lanjut,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Bareskrim Kesulitan Ungkap Kasus Penggelapan 20 Ribu Motor Jaringan Internasional

&quot;Mungkin nanti kalau ditemukan adanya oknum baik itu oknum mohon maaf ini kalau kita berbicara oknum lainnya, dan lain sebagainya mungkin juga Polri dan lain sebagainya, kita akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas, gitu. Kalau ada yang terlibat,&quot; sambungnya.Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil membongkar sindikat jaringan internasional, yang sudah menjalankan bisnis penggelapan kendaraan bermotor selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024.

Djuhandani mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 675 unit sepeda motor, serta dokumen pendukung transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit sepeda motor.

&quot;7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
