<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Bakal Surati Wamen Baru untuk Lapor LHKPN</title><description>KPK akan menyurati wakil menteri baru untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036609/kpk-bakal-surati-wamen-baru-untuk-lapor-lhkpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036609/kpk-bakal-surati-wamen-baru-untuk-lapor-lhkpn"/><item><title> KPK Bakal Surati Wamen Baru untuk Lapor LHKPN</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036609/kpk-bakal-surati-wamen-baru-untuk-lapor-lhkpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036609/kpk-bakal-surati-wamen-baru-untuk-lapor-lhkpn</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2024 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036609/kpk-bakal-surati-wamen-baru-untuk-lapor-lhkpn-FsRNTs6FJK.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: dok MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036609/kpk-bakal-surati-wamen-baru-untuk-lapor-lhkpn-FsRNTs6FJK.jpeg</image><title>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: dok MPI) </title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati wakil menteri baru untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu setelah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga wakil menteri baru pada Kamis (18/7/2024).

&quot;KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan,&quot; kata Tessa kepada wartawan, Jumat, (19/7/2024).

BACA JUGA:
Mengenal Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo, Lulusan Amerika yang Kini Dilantik Jadi Wamenkeu

Tessa mengingatkan, penyelenggara baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka.


&quot;Sesuai Peraturan KPK No. 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 Bulan sejak dilantik,&quot; ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga wakil menteri baru. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono; Wakil menteri Pertanian, Sudaryono; dan Wakil Menteri Investasi Yuliot.

BACA JUGA:
Membaca Gerak-gerik Prabowo-Gibran Lewat Masuknya 2 Wamen Asal Gerindra

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.





&quot;Saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada undan-undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,&quot; demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan.</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati wakil menteri baru untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu setelah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga wakil menteri baru pada Kamis (18/7/2024).

&quot;KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan,&quot; kata Tessa kepada wartawan, Jumat, (19/7/2024).

BACA JUGA:
Mengenal Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo, Lulusan Amerika yang Kini Dilantik Jadi Wamenkeu

Tessa mengingatkan, penyelenggara baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka.


&quot;Sesuai Peraturan KPK No. 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 Bulan sejak dilantik,&quot; ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga wakil menteri baru. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono; Wakil menteri Pertanian, Sudaryono; dan Wakil Menteri Investasi Yuliot.

BACA JUGA:
Membaca Gerak-gerik Prabowo-Gibran Lewat Masuknya 2 Wamen Asal Gerindra

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.





&quot;Saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada undan-undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,&quot; demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan.</content:encoded></item></channel></rss>
