<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terpidana Korupsi Dana Telkom Alex Denni Ditangkap di Bandara Soetta</title><description>Alex Denni ditangkap saat kembali dari liburan di Italia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036632/terpidana-korupsi-dana-telkom-alex-denni-ditangkap-di-bandara-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036632/terpidana-korupsi-dana-telkom-alex-denni-ditangkap-di-bandara-soetta"/><item><title>Terpidana Korupsi Dana Telkom Alex Denni Ditangkap di Bandara Soetta</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036632/terpidana-korupsi-dana-telkom-alex-denni-ditangkap-di-bandara-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036632/terpidana-korupsi-dana-telkom-alex-denni-ditangkap-di-bandara-soetta</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2024 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Juhpita Meilana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036632/terpidana-korupsi-dana-telkom-alex-denni-ditangkap-di-bandara-soetta-xgmIUWpmvk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036632/terpidana-korupsi-dana-telkom-alex-denni-ditangkap-di-bandara-soetta-xgmIUWpmvk.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMS8xLzE4MjcwOS81L3g5MXhzcnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Alex Denni ditangkap tim Kejaksaan Negeri Bandung. Terpidana korupsi dana PT Telkom itu diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten usai berlibur bersama keluarga.

Kasi Intel Kejari Bandung, Wawan Setiawan, Jumat (19/7/2024) mengatakan bahwa Alex Denni langsung dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani pemeriksaan singkat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi PT Telkom Group

Alex Deni merupakan terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003. Ia ditangkap saat kembali ke Indonesia usai berlibur bersama keluarga di Italia, setelah diketahui terpantau sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Wawan mengatakan bahwa penangkapan Alex Denni dilakukan setelah 11 tahun berlalu. Menurutnya Kejari Bandung baru menerima putusan resmi dari juru sita pengadilan pada 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usut Dugaan Pengadaan Fiktif di PT Telkom, KPK: Nilainya Capai Ratusan Miliar

Alex Denni sebelumnya telah divonis di PN Bandung pada 2007 dengan hukuman 1 tahun penjara, tapi ia sempat melawan hingga ke tingkat kasasi pada 2013.

Setelah ada hasil kasasi, Alex Denni belum ditahan sampai sekarang. Kejari Bandung sudah tiga kali melayangkan panggilan ke Alex Denni tapi tak pernah digubris.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMS8xLzE4MjcwOS81L3g5MXhzcnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Alex Denni ditangkap tim Kejaksaan Negeri Bandung. Terpidana korupsi dana PT Telkom itu diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten usai berlibur bersama keluarga.

Kasi Intel Kejari Bandung, Wawan Setiawan, Jumat (19/7/2024) mengatakan bahwa Alex Denni langsung dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani pemeriksaan singkat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi PT Telkom Group

Alex Deni merupakan terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003. Ia ditangkap saat kembali ke Indonesia usai berlibur bersama keluarga di Italia, setelah diketahui terpantau sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Wawan mengatakan bahwa penangkapan Alex Denni dilakukan setelah 11 tahun berlalu. Menurutnya Kejari Bandung baru menerima putusan resmi dari juru sita pengadilan pada 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usut Dugaan Pengadaan Fiktif di PT Telkom, KPK: Nilainya Capai Ratusan Miliar

Alex Denni sebelumnya telah divonis di PN Bandung pada 2007 dengan hukuman 1 tahun penjara, tapi ia sempat melawan hingga ke tingkat kasasi pada 2013.

Setelah ada hasil kasasi, Alex Denni belum ditahan sampai sekarang. Kejari Bandung sudah tiga kali melayangkan panggilan ke Alex Denni tapi tak pernah digubris.
</content:encoded></item></channel></rss>
