<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Respons Jokowi soal Pro-Kontra RUU TNI-Polri</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi adanya kritik terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang menuai pro-kontra.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036807/respons-jokowi-soal-pro-kontra-ruu-tni-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036807/respons-jokowi-soal-pro-kontra-ruu-tni-polri"/><item><title>Respons Jokowi soal Pro-Kontra RUU TNI-Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036807/respons-jokowi-soal-pro-kontra-ruu-tni-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/19/337/3036807/respons-jokowi-soal-pro-kontra-ruu-tni-polri</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2024 19:58 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036807/respons-jokowi-soal-pro-kontra-revisi-ruu-tni-polri-nWluuKMyyE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Repons Jokowi soal pro-kontra RUU TNI-Polri (Foto : MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/19/337/3036807/respons-jokowi-soal-pro-kontra-revisi-ruu-tni-polri-nWluuKMyyE.jpg</image><title>Repons Jokowi soal pro-kontra RUU TNI-Polri (Foto : MNC Media)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi adanya kritik terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang menuai pro-kontra.
&quot;Coba ditanyakan ke DPR tanyakan ke Menkopolhukam,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA:
 Presiden Jokowi Siap Berkantor di IKN&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menegaskan, Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri tidak akan membuka peluang bagi prajurit aktif untuk terjun politik praktis.
Hadi mengakui bahwa revisi Undang-undang TNI-Polri akan memperluas jabatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga. Namun, dia memastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.

BACA JUGA:
Imparsial Minta DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU TNI: Tidak Genting

&quot;Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden,&quot; kata Hadi kepada wartawan, Kamis 11 Juli 2024.
Hadi mencontohkan, dalam mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).&quot;Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL,&quot; katanya.
Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik.
&quot;Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi adanya kritik terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang menuai pro-kontra.
&quot;Coba ditanyakan ke DPR tanyakan ke Menkopolhukam,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA:
 Presiden Jokowi Siap Berkantor di IKN&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menegaskan, Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri tidak akan membuka peluang bagi prajurit aktif untuk terjun politik praktis.
Hadi mengakui bahwa revisi Undang-undang TNI-Polri akan memperluas jabatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga. Namun, dia memastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.

BACA JUGA:
Imparsial Minta DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU TNI: Tidak Genting

&quot;Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden,&quot; kata Hadi kepada wartawan, Kamis 11 Juli 2024.
Hadi mencontohkan, dalam mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).&quot;Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL,&quot; katanya.
Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik.
&quot;Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
