<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Identifikasi Pemilik Medsos yang Sebar Video Asusila Diduga Mirip Anak Artis</title><description>Pihaknya masih fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan atau tidak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/338/3036861/polisi-identifikasi-pemilik-medsos-yang-sebar-video-asusila-diduga-mirip-anak-artis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/19/338/3036861/polisi-identifikasi-pemilik-medsos-yang-sebar-video-asusila-diduga-mirip-anak-artis"/><item><title>Polisi Identifikasi Pemilik Medsos yang Sebar Video Asusila Diduga Mirip Anak Artis</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/338/3036861/polisi-identifikasi-pemilik-medsos-yang-sebar-video-asusila-diduga-mirip-anak-artis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/19/338/3036861/polisi-identifikasi-pemilik-medsos-yang-sebar-video-asusila-diduga-mirip-anak-artis</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2024 22:36 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/19/338/3036861/polisi-identifikasi-pemilik-medsos-yang-sebar-video-asusila-diduga-mirip-anak-artis-HBT8l7QB4W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/19/338/3036861/polisi-identifikasi-pemilik-medsos-yang-sebar-video-asusila-diduga-mirip-anak-artis-HBT8l7QB4W.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUzMy81L3g4enVzMzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap akun media sosial yang menyebarkan video asusila diduga mirip anak David Bayu, Audrey Davis.
&quot;Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi profiling untuk mengetahui pengelola dari pada akun medsos yang dimaksud,&quot; kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA:
 5 Fakta Video Porno Oknum ASN di Taput, Diduga Cinta Lama Bersemi Kembali&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Ade Safri menegaskan, pihaknya masih fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan atau tidak.
Penyelidik, kata Ade Safri, belum masuk pada pendalaman apakah pemeran video syur tersebut merupakan Audrey Davis (AD) atau bukan.

BACA JUGA:
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi di 6 Provinsi yang Dikendalikan Warga Taiwan
&quot;Saat ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter,&quot; katanya.

Sebelumnya, kasus beredarnya video syur mirip anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Terlapor dalam perkara ini adalah pemilik akun medsos yang diduga menyebar konten pornografi di platform X. Laporan dibuat karena akun itu dianggap telah menyebarkan konten terlarang dan membuat kegaduhan.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUzMy81L3g4enVzMzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap akun media sosial yang menyebarkan video asusila diduga mirip anak David Bayu, Audrey Davis.
&quot;Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi profiling untuk mengetahui pengelola dari pada akun medsos yang dimaksud,&quot; kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA:
 5 Fakta Video Porno Oknum ASN di Taput, Diduga Cinta Lama Bersemi Kembali&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Ade Safri menegaskan, pihaknya masih fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan atau tidak.
Penyelidik, kata Ade Safri, belum masuk pada pendalaman apakah pemeran video syur tersebut merupakan Audrey Davis (AD) atau bukan.

BACA JUGA:
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi di 6 Provinsi yang Dikendalikan Warga Taiwan
&quot;Saat ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter,&quot; katanya.

Sebelumnya, kasus beredarnya video syur mirip anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Terlapor dalam perkara ini adalah pemilik akun medsos yang diduga menyebar konten pornografi di platform X. Laporan dibuat karena akun itu dianggap telah menyebarkan konten terlarang dan membuat kegaduhan.



</content:encoded></item></channel></rss>
