<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Wanita Cantik di Serang Jual Teman Rp1,5 Juta ke Pria Hidung Belang</title><description>Perempuan berinisial DP (29), asal Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Polres Serang. I</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/340/3036431/duh-wanita-cantik-di-serang-jual-teman-rp1-5-juta-ke-pria-hidung-belang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/19/340/3036431/duh-wanita-cantik-di-serang-jual-teman-rp1-5-juta-ke-pria-hidung-belang"/><item><title>Duh! Wanita Cantik di Serang Jual Teman Rp1,5 Juta ke Pria Hidung Belang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/19/340/3036431/duh-wanita-cantik-di-serang-jual-teman-rp1-5-juta-ke-pria-hidung-belang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/19/340/3036431/duh-wanita-cantik-di-serang-jual-teman-rp1-5-juta-ke-pria-hidung-belang</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2024 08:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/19/340/3036431/duh-wanita-cantik-di-serang-jual-teman-rp1-5-juta-ke-pria-hidung-belang-naJTXYKN4c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi prostitusi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/19/340/3036431/duh-wanita-cantik-di-serang-jual-teman-rp1-5-juta-ke-pria-hidung-belang-naJTXYKN4c.jpg</image><title>Ilustrasi prostitusi (Foto: Ist)</title></images><description>SERANG - Perempuan berinisial DP (29), asal Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten ditangkap aparat Polres Serang. Ia merupakan muncikari dalam kasus prostitusi.
Wanita berparas cantik itu memperkerjakan rekannya DE (32) sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sekali kencan DE ditarif Rp1,5 juta untuk melayani pria hidung belang.
Kedok DP terbongkar setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya bisnis esek-esek di wilayah Kabupaten Serang. Berbekal itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendalaman.

BACA JUGA:
Membaca Gerak-gerik Prabowo-Gibran Lewat Masuknya 2 Wamen Asal Gerindra


Senin 15 Juli sekitar pukul 20.00, pihak melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang terletak di Jalan Raya Serang Tangerang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, DP berada di area parkir.

Selain DP, petugas juga mengamankan DE yang sedang melayani laki-laki di dalam kamar hotel. &quot;Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE kemudian diamankan ke Mapolres Serang. Saat ini, DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,&amp;rdquo; kata Kasatreskrim Polres Serang, Andi Kurniady, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:
Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi Semburkan Letusan 800 Meter di Atas Puncak


Kata Andi, DP menyiapkan DE untuk melayani pria hidung belang. Sekali kencan DE ditarif Rp1,5 juta. &amp;ldquo;Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka DP berperan sebagai muncikari dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu dari setiap transaksi,&amp;rdquo; ujarnya.



Menurutnya, dari pengakuan DP dan DE bisnis prostitusi yang dilakukan baru kali pertama. Keduanya mengaku motif dari bisnis haram ini karena kebutuhan ekonomi.



&amp;ldquo;Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>SERANG - Perempuan berinisial DP (29), asal Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten ditangkap aparat Polres Serang. Ia merupakan muncikari dalam kasus prostitusi.
Wanita berparas cantik itu memperkerjakan rekannya DE (32) sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sekali kencan DE ditarif Rp1,5 juta untuk melayani pria hidung belang.
Kedok DP terbongkar setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya bisnis esek-esek di wilayah Kabupaten Serang. Berbekal itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendalaman.

BACA JUGA:
Membaca Gerak-gerik Prabowo-Gibran Lewat Masuknya 2 Wamen Asal Gerindra


Senin 15 Juli sekitar pukul 20.00, pihak melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang terletak di Jalan Raya Serang Tangerang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, DP berada di area parkir.

Selain DP, petugas juga mengamankan DE yang sedang melayani laki-laki di dalam kamar hotel. &quot;Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE kemudian diamankan ke Mapolres Serang. Saat ini, DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,&amp;rdquo; kata Kasatreskrim Polres Serang, Andi Kurniady, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:
Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi Semburkan Letusan 800 Meter di Atas Puncak


Kata Andi, DP menyiapkan DE untuk melayani pria hidung belang. Sekali kencan DE ditarif Rp1,5 juta. &amp;ldquo;Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka DP berperan sebagai muncikari dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu dari setiap transaksi,&amp;rdquo; ujarnya.



Menurutnya, dari pengakuan DP dan DE bisnis prostitusi yang dilakukan baru kali pertama. Keduanya mengaku motif dari bisnis haram ini karena kebutuhan ekonomi.



&amp;ldquo;Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
