<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 2 Pengedar 30 Kg Ganja Dipinggir Jalan Tanjung Priok</title><description>Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja di pinggir jalan di kawasan Tanjung Priok</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/20/337/3037029/polisi-tangkap-2-pengedar-30-kg-ganja-dipinggir-jalan-tanjung-priok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/20/337/3037029/polisi-tangkap-2-pengedar-30-kg-ganja-dipinggir-jalan-tanjung-priok"/><item><title>Polisi Tangkap 2 Pengedar 30 Kg Ganja Dipinggir Jalan Tanjung Priok</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/20/337/3037029/polisi-tangkap-2-pengedar-30-kg-ganja-dipinggir-jalan-tanjung-priok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/20/337/3037029/polisi-tangkap-2-pengedar-30-kg-ganja-dipinggir-jalan-tanjung-priok</guid><pubDate>Sabtu 20 Juli 2024 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/20/337/3037029/polisi-tangkap-2-pengedar-30-kg-ganja-dipinggir-jalan-tanjung-priok-YZyb9RJrIo.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/20/337/3037029/polisi-tangkap-2-pengedar-30-kg-ganja-dipinggir-jalan-tanjung-priok-YZyb9RJrIo.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja di pinggir jalan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

&quot;Benar pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF, di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,&quot; kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Jakarta Sabtu (20/7/2024).

Donald menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, jajaranta mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 30 Kilogram (Kg).


BACA JUGA:
46 Orang Ditangkap saat Gerebek Narkoba Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Sabu!


&quot;Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak kiligram (yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna coklat), 1 unit roda 2 dan 1 unit HP,&quot; ujar Donald.

Menurutnya, pengungkapan ini dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba.

&quot;Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,&quot; ucap Donald.

Donald menyebut penangkapan terhadap keduanya tersebut dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 untuk memberantas peredaran narkoba.

&quot;Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, kita tidak Akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,&quot; tutup Donald.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja di pinggir jalan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

&quot;Benar pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF, di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,&quot; kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Jakarta Sabtu (20/7/2024).

Donald menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, jajaranta mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 30 Kilogram (Kg).


BACA JUGA:
46 Orang Ditangkap saat Gerebek Narkoba Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Sabu!


&quot;Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak kiligram (yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna coklat), 1 unit roda 2 dan 1 unit HP,&quot; ujar Donald.

Menurutnya, pengungkapan ini dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba.

&quot;Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,&quot; ucap Donald.

Donald menyebut penangkapan terhadap keduanya tersebut dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 untuk memberantas peredaran narkoba.

&quot;Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, kita tidak Akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,&quot; tutup Donald.</content:encoded></item></channel></rss>
