<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bandar dan Kurir Narkoba Asal Medan di Kampung Bahari Ditangkap, Polisi Sita 30 Kg Ganja</title><description>Narkoba tersebut berasal dari Medan dan akan dipasarkan ke Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037312/bandar-dan-kurir-narkoba-asal-medan-di-kampung-bahari-ditangkap-polisi-sita-30-kg-ganja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037312/bandar-dan-kurir-narkoba-asal-medan-di-kampung-bahari-ditangkap-polisi-sita-30-kg-ganja"/><item><title>Bandar dan Kurir Narkoba Asal Medan di Kampung Bahari Ditangkap, Polisi Sita 30 Kg Ganja</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037312/bandar-dan-kurir-narkoba-asal-medan-di-kampung-bahari-ditangkap-polisi-sita-30-kg-ganja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037312/bandar-dan-kurir-narkoba-asal-medan-di-kampung-bahari-ditangkap-polisi-sita-30-kg-ganja</guid><pubDate>Minggu 21 Juli 2024 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/21/338/3037312/bandar-dan-kurir-narkoba-asal-medan-di-kampung-bahari-ditangkap-polisi-sita-30-kg-ganja-ifmmI3dfSV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Bahari/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/21/338/3037312/bandar-dan-kurir-narkoba-asal-medan-di-kampung-bahari-ditangkap-polisi-sita-30-kg-ganja-ifmmI3dfSV.jpg</image><title>Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Bahari/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOC8xLzE4MDgyMi81L3g4eW54aXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap dua orang bandar dan kurir narkoba berinisial R dan AF di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penangkapan kedua bandar tersebut penyidik mengamankan 30 Kg ganja.
Dirnakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, narkoba tersebut berasal dari Medan dan akan dipasarkan ke Jakarta.
&quot;Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya,&quot; kata Donald, Minggu (21/7/2024).

BACA JUGA:
46 Orang Ditangkap saat Gerebek Narkoba Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Sabu!

Kasus ini kata Donald, terungkap dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia kemudian melakukan penelusuran dan menyita sebanyak 30 Kg ganja dari tangan keduanya.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pengedar 30 Kg Ganja Dipinggir Jalan Tanjung Priok

&quot;Ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 Kg, satu unit roda dua dan satu unit HP,&quot; ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari Medan. Polisi turut memburu orang yang mengirimkan narkoba tersebut.&quot;Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta,&quot; tuturnya.



Kedua orang tersebut dan barang bukti yang ada sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. &quot;Ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOC8xLzE4MDgyMi81L3g4eW54aXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap dua orang bandar dan kurir narkoba berinisial R dan AF di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penangkapan kedua bandar tersebut penyidik mengamankan 30 Kg ganja.
Dirnakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, narkoba tersebut berasal dari Medan dan akan dipasarkan ke Jakarta.
&quot;Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya,&quot; kata Donald, Minggu (21/7/2024).

BACA JUGA:
46 Orang Ditangkap saat Gerebek Narkoba Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Sabu!

Kasus ini kata Donald, terungkap dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia kemudian melakukan penelusuran dan menyita sebanyak 30 Kg ganja dari tangan keduanya.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pengedar 30 Kg Ganja Dipinggir Jalan Tanjung Priok

&quot;Ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 Kg, satu unit roda dua dan satu unit HP,&quot; ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari Medan. Polisi turut memburu orang yang mengirimkan narkoba tersebut.&quot;Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta,&quot; tuturnya.



Kedua orang tersebut dan barang bukti yang ada sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. &quot;Ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
