<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Buru Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Naif      </title><description>Profiling dilakukan setelah memeriksa pelapor dalam kasus tersebut bernama Feriyawansyah.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037445/polisi-buru-pemilik-akun-penyebar-video-syur-mirip-anak-vokalis-naif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037445/polisi-buru-pemilik-akun-penyebar-video-syur-mirip-anak-vokalis-naif"/><item><title>Polisi Buru Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Naif      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037445/polisi-buru-pemilik-akun-penyebar-video-syur-mirip-anak-vokalis-naif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/21/338/3037445/polisi-buru-pemilik-akun-penyebar-video-syur-mirip-anak-vokalis-naif</guid><pubDate>Minggu 21 Juli 2024 19:27 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/21/338/3037445/polisi-buru-pemilik-akun-penyebar-video-syur-mirip-anak-vokalis-naif-kuEFR7KBEU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/21/338/3037445/polisi-buru-pemilik-akun-penyebar-video-syur-mirip-anak-vokalis-naif-kuEFR7KBEU.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMS8xLzE4MjAwMy81L3g5MHB0enk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi sedang memburu akun X yang pertama kali  menyebar video syur diduga mirip anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Profiling dilakukan setelah memeriksa pelapor dalam kasus tersebut bernama Feriyawansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, profiling terhadap penyebar video dilakukan setelah penyidik memerikasa pelapor. Dalam laporannya melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video syur diduga mirip dengan Audrey.

BACA JUGA:
Sederet Fakta Viral Video Syur Diduga Putri Vokalis Grup Band Naif, Polisi Selidiki&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud,&quot; ujar Ade, Minggu (21/7/2024).

Ade Safri menuturkan bahwa pihaknya sedang fokus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

&quot;Apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor F,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Heboh Video Syur Putri Vokalis Grup Band Naif, Polda Metro: Diselidiki Siber Krimsus

Nantinya, dari hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

&quot;Tapi tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain,&quot; tutur dia.

Adapun, video yang beredar di media sosial X memperlihatkan seorang wanita mirip Audrey Davis sedang beradegan ranjang dengan seorang laki-laki. Video asusila itu berdurasi 4.26 detikPenyebaran video itupun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.



Terlapor yang masih dalan penyelidikan itu diduga melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMS8xLzE4MjAwMy81L3g5MHB0enk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi sedang memburu akun X yang pertama kali  menyebar video syur diduga mirip anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Profiling dilakukan setelah memeriksa pelapor dalam kasus tersebut bernama Feriyawansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, profiling terhadap penyebar video dilakukan setelah penyidik memerikasa pelapor. Dalam laporannya melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video syur diduga mirip dengan Audrey.

BACA JUGA:
Sederet Fakta Viral Video Syur Diduga Putri Vokalis Grup Band Naif, Polisi Selidiki&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud,&quot; ujar Ade, Minggu (21/7/2024).

Ade Safri menuturkan bahwa pihaknya sedang fokus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

&quot;Apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor F,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Heboh Video Syur Putri Vokalis Grup Band Naif, Polda Metro: Diselidiki Siber Krimsus

Nantinya, dari hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

&quot;Tapi tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain,&quot; tutur dia.

Adapun, video yang beredar di media sosial X memperlihatkan seorang wanita mirip Audrey Davis sedang beradegan ranjang dengan seorang laki-laki. Video asusila itu berdurasi 4.26 detikPenyebaran video itupun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.



Terlapor yang masih dalan penyelidikan itu diduga melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

</content:encoded></item></channel></rss>
