<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Preman di Bangkalan Palak Sopir Truk, Pasang Tarif Rp500 Ribu Sekali Lewat   </title><description>Polisi mengungkap bahwa pelaku memasang tarif Rp500 ribu untuk sekali lewat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/21/519/3037379/viral-preman-di-bangkalan-palak-sopir-truk-pasang-tarif-rp500-ribu-sekali-lewat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/21/519/3037379/viral-preman-di-bangkalan-palak-sopir-truk-pasang-tarif-rp500-ribu-sekali-lewat"/><item><title>Viral Preman di Bangkalan Palak Sopir Truk, Pasang Tarif Rp500 Ribu Sekali Lewat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/21/519/3037379/viral-preman-di-bangkalan-palak-sopir-truk-pasang-tarif-rp500-ribu-sekali-lewat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/21/519/3037379/viral-preman-di-bangkalan-palak-sopir-truk-pasang-tarif-rp500-ribu-sekali-lewat</guid><pubDate>Minggu 21 Juli 2024 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/21/519/3037379/viral-preman-di-bangkalan-palak-sopir-truk-pasang-tarif-rp500-ribu-sekali-lewat-S4cYTnbYAJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pemalakan terhadap sopir truk ditangkap polisi. (Foto: Diwan MZ)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/21/519/3037379/viral-preman-di-bangkalan-palak-sopir-truk-pasang-tarif-rp500-ribu-sekali-lewat-S4cYTnbYAJ.jpg</image><title>Pelaku pemalakan terhadap sopir truk ditangkap polisi. (Foto: Diwan MZ)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMC8xLzE4Mjk4MS81L3g5Mml3MHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANGKALAN - Aksi pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk terjadi di Dumajah, kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Polisi mengungkap bahwa pelaku memasang tarif Rp500 ribu untuk sekali lewat.

Video pemalakan ke sejumlah sopir truk pun viral di media sosial. Saat ini pelaku belagak preman itu telah berhasil ditangkap polisi setempat.

Preman tersebut berinisial NF kerap kali memalak sopir truk yang melintas di jalan nasional area Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Bahkan tak jarang, pelaku NF mengancam sopir truk tersebut dengan senjata tajam agar bisa mendapatkan uang sang supir .&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Polisi Buru 2 Pemabuk yang Palak Pedagang Warkop Rp1 Juta

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengataka jika saat beraksi, pelaku NF sering mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.&amp;nbsp;

&quot;Jadi video yang sempat viral tentang preman yang memalak supir truk di Jalan nasional Desa Dumajah, Tanah Merah itu langsung kami respon. Tim dari Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Tidak lama kemudian, pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Bangkalan,&quot; tutur AKBP Febri, Minggu (21/07/2024).&amp;nbsp;

AKBP Febri menjelaskan jika uang upeti dari korban tidak sesuai dengan keinginan pelaku, maka pelaku biasanya langsung merampas handphone milik korban.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
 Terekam CCTV, Dua Pemabuk Ini Palak Pedagang Warkop Rp1 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Pelaku langsung menodong korban dengan pisau lipatnya dan tak segan segan merampas HP korban,&quot; ucapnya.

Menurutnya, pelaku memasang harga yang cukup fantastis untuk satu kali truk yang melintas di aria tersebut.&amp;nbsp;

&quot;Pelaku biasanya meminta tarif sebesar Rp500 ribu untuk sekali jalan dan berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut adalah biaya pengawalan jalur yang dilewati truk.&quot; terangnya&amp;nbsp;Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.



Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tentang Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMC8xLzE4Mjk4MS81L3g5Mml3MHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANGKALAN - Aksi pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk terjadi di Dumajah, kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Polisi mengungkap bahwa pelaku memasang tarif Rp500 ribu untuk sekali lewat.

Video pemalakan ke sejumlah sopir truk pun viral di media sosial. Saat ini pelaku belagak preman itu telah berhasil ditangkap polisi setempat.

Preman tersebut berinisial NF kerap kali memalak sopir truk yang melintas di jalan nasional area Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Bahkan tak jarang, pelaku NF mengancam sopir truk tersebut dengan senjata tajam agar bisa mendapatkan uang sang supir .&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Polisi Buru 2 Pemabuk yang Palak Pedagang Warkop Rp1 Juta

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengataka jika saat beraksi, pelaku NF sering mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.&amp;nbsp;

&quot;Jadi video yang sempat viral tentang preman yang memalak supir truk di Jalan nasional Desa Dumajah, Tanah Merah itu langsung kami respon. Tim dari Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Tidak lama kemudian, pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Bangkalan,&quot; tutur AKBP Febri, Minggu (21/07/2024).&amp;nbsp;

AKBP Febri menjelaskan jika uang upeti dari korban tidak sesuai dengan keinginan pelaku, maka pelaku biasanya langsung merampas handphone milik korban.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
 Terekam CCTV, Dua Pemabuk Ini Palak Pedagang Warkop Rp1 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Pelaku langsung menodong korban dengan pisau lipatnya dan tak segan segan merampas HP korban,&quot; ucapnya.

Menurutnya, pelaku memasang harga yang cukup fantastis untuk satu kali truk yang melintas di aria tersebut.&amp;nbsp;

&quot;Pelaku biasanya meminta tarif sebesar Rp500 ribu untuk sekali jalan dan berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut adalah biaya pengawalan jalur yang dilewati truk.&quot; terangnya&amp;nbsp;Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.



Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tentang Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.



</content:encoded></item></channel></rss>
