<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah Hari Ini, Helena Lim dan Harvey Moeis?</title><description>Kejagung hari ini berencana melimpahkan kembali berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ke Kejari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037626/kejagung-limpahkan-2-tersangka-korupsi-timah-hari-ini-helena-lim-dan-harvey-moeis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037626/kejagung-limpahkan-2-tersangka-korupsi-timah-hari-ini-helena-lim-dan-harvey-moeis"/><item><title>Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah Hari Ini, Helena Lim dan Harvey Moeis?</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037626/kejagung-limpahkan-2-tersangka-korupsi-timah-hari-ini-helena-lim-dan-harvey-moeis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037626/kejagung-limpahkan-2-tersangka-korupsi-timah-hari-ini-helena-lim-dan-harvey-moeis</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 10:18 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037626/kejagung-limpahkan-2-tersangka-korupsi-timah-hari-ini-helena-lim-dan-harvey-moeis-SIs3uyx7Sc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bilang pihaknya serahkan berkas perkara 2 tersangka korupsi timah (Foto: MNC Media/Irfan Ma'ruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037626/kejagung-limpahkan-2-tersangka-korupsi-timah-hari-ini-helena-lim-dan-harvey-moeis-SIs3uyx7Sc.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bilang pihaknya serahkan berkas perkara 2 tersangka korupsi timah (Foto: MNC Media/Irfan Ma'ruf)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini berencana melimpahkan kembali berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

&quot;Rencananya ada dua (tersangka yang akan dilimpahkan),&quot; ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).


BACA JUGA:
Tersangka Korupsi Timah Tak Terima Dituduh Rugikan Negara Rp300 Triliun


Namun, dirinya tidak dirinci mengenai identitas kedua tersangka yang dimaksud. Hanya disampaikan, bila proses pelimpahan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang himpun, kedua tersangka yang akan dilimpahkan yakni Helena Lim dan Harvey Moeis. Perihal informasi itu, Harli enggan memastikan dia hanya menegaskan ada dua tersangka yang akan dilimpahkan.


BACA JUGA:
Melihat Lagi Peran 3 Tersangka Korupsi IUP PT Timah yang Rugikan negara hingga Rp300 Triliun


&quot;Ya, yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan,&quot; kata Harli.

Dalam perkara korupsi timah, ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Belum lama ini, Kejagung melimpahkan tiga orang tersangka yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Sutanto Wibowo.

Sehingga, tersisa enam tersangka yang masih dalam proses pemberkasan di kasus dugaan korupsi timah tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini berencana melimpahkan kembali berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

&quot;Rencananya ada dua (tersangka yang akan dilimpahkan),&quot; ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).


BACA JUGA:
Tersangka Korupsi Timah Tak Terima Dituduh Rugikan Negara Rp300 Triliun


Namun, dirinya tidak dirinci mengenai identitas kedua tersangka yang dimaksud. Hanya disampaikan, bila proses pelimpahan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang himpun, kedua tersangka yang akan dilimpahkan yakni Helena Lim dan Harvey Moeis. Perihal informasi itu, Harli enggan memastikan dia hanya menegaskan ada dua tersangka yang akan dilimpahkan.


BACA JUGA:
Melihat Lagi Peran 3 Tersangka Korupsi IUP PT Timah yang Rugikan negara hingga Rp300 Triliun


&quot;Ya, yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan,&quot; kata Harli.

Dalam perkara korupsi timah, ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Belum lama ini, Kejagung melimpahkan tiga orang tersangka yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Sutanto Wibowo.

Sehingga, tersisa enam tersangka yang masih dalam proses pemberkasan di kasus dugaan korupsi timah tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
