<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kembali Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Terkait TPPU</title><description>Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037811/kpk-kembali-panggil-anak-eks-gubernur-malut-abdul-gani-terkait-tppu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037811/kpk-kembali-panggil-anak-eks-gubernur-malut-abdul-gani-terkait-tppu"/><item><title>KPK Kembali Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Terkait TPPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037811/kpk-kembali-panggil-anak-eks-gubernur-malut-abdul-gani-terkait-tppu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037811/kpk-kembali-panggil-anak-eks-gubernur-malut-abdul-gani-terkait-tppu</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037811/kpk-kembali-panggil-anak-eks-gubernur-malut-abdul-gani-terkait-tppu-1Mbmi2sMJU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037811/kpk-kembali-panggil-anak-eks-gubernur-malut-abdul-gani-terkait-tppu-1Mbmi2sMJU.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anak eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thoriq Kasuba (MTK) hari ini. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, MTK akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan profesi Komisaris PT Fajar Gemilang.


BACA JUGA:
Sehari Dilayani Tiga Wanita Cantik, Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Habiskan Uang Rp3 Miliar


Selain anak AGK, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan satu sak lain, yakni Edi M. Batubara (EMB). Ia diperiksa selaku wiraswasta.

&quot;Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK,&quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senim (22/7/2024).


BACA JUGA:
Inilah Barang Mewah Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Terciduk OTT KPK


Tessa menyebutkan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia belum menyebutkan materi apa yang akan digali tim penyidik terhadap keduanya.

Sebelumnya, anak AGK pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia didalami perihal kepemilikan aset milik ayahnya.

&quot;Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya,&quot; ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
Sejalan dengan itu, KPK telah melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.



Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1.500 meter persegi yang disita KPK senilai Rp2 miliar. Penyitaan tiga bidang tanah itu dilakukan pada Senin, 15Juli 2024.



&quot;Ketiga bidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di wilayah Cikarang, Bekasi,&quot; kata Tessa, Rabu (17/7/2024).



Tessa menuturkan, penyitaan itu dilakukan lembaga antirasuah dari anak Abdul Ghani Kasuba berinisial MTK. &quot;Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anak eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thoriq Kasuba (MTK) hari ini. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, MTK akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan profesi Komisaris PT Fajar Gemilang.


BACA JUGA:
Sehari Dilayani Tiga Wanita Cantik, Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Habiskan Uang Rp3 Miliar


Selain anak AGK, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan satu sak lain, yakni Edi M. Batubara (EMB). Ia diperiksa selaku wiraswasta.

&quot;Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK,&quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senim (22/7/2024).


BACA JUGA:
Inilah Barang Mewah Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Terciduk OTT KPK


Tessa menyebutkan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia belum menyebutkan materi apa yang akan digali tim penyidik terhadap keduanya.

Sebelumnya, anak AGK pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia didalami perihal kepemilikan aset milik ayahnya.

&quot;Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya,&quot; ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
Sejalan dengan itu, KPK telah melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.



Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1.500 meter persegi yang disita KPK senilai Rp2 miliar. Penyitaan tiga bidang tanah itu dilakukan pada Senin, 15Juli 2024.



&quot;Ketiga bidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di wilayah Cikarang, Bekasi,&quot; kata Tessa, Rabu (17/7/2024).



Tessa menuturkan, penyitaan itu dilakukan lembaga antirasuah dari anak Abdul Ghani Kasuba berinisial MTK. &quot;Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
