<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba di Aceh dan Tangerang, Barang Bukti 157 Kg Sabu   </title><description>Pengungkapan tersebut hasil kerja sama dengan sejumlah instansi terkait.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037907/bareskrim-ungkap-kasus-narkoba-di-aceh-dan-tangerang-barang-bukti-157-kg-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037907/bareskrim-ungkap-kasus-narkoba-di-aceh-dan-tangerang-barang-bukti-157-kg-sabu"/><item><title>Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba di Aceh dan Tangerang, Barang Bukti 157 Kg Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037907/bareskrim-ungkap-kasus-narkoba-di-aceh-dan-tangerang-barang-bukti-157-kg-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037907/bareskrim-ungkap-kasus-narkoba-di-aceh-dan-tangerang-barang-bukti-157-kg-sabu</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 17:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037907/bareskrim-ungkap-kasus-narkoba-di-aceh-dan-tangerang-barang-bukti-157-kg-sabu-Aihimdy8n5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri ungkap peredaran 157 Kg narkoba. (Foto: Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037907/bareskrim-ungkap-kasus-narkoba-di-aceh-dan-tangerang-barang-bukti-157-kg-sabu-Aihimdy8n5.jpg</image><title>Bareskrim Polri ungkap peredaran 157 Kg narkoba. (Foto: Riana Rizkia)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNi82LzE4Mjg3MC81L3g5MjlvM3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu dari dua lokasi berbeda, yakni Aceh Utara dan Tangerang Banten. Pengungkapan tersebut hasil kerja sama dengan sejumlah instansi terkait.

&amp;ldquo;Dilakukan penangkapan di Aceh Utara dan di Tangerang Banten, ini ada kaitannya satu sama lain, pengembangan dari aceh dan diungkap di banten totalnya 157 kilogram,&quot; kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:
Bandar dan Kurir Narkoba Asal Medan di Kampung Bahari Ditangkap, Polisi Sita 30 Kg Ganja

Mukti mengatakan, pPengungkapan tersebut adalah hasil join investigasi atau kerja sama dengan Bea Cukai Pusat, BPOM, PPATK, Direktur Narkoba Polda Aceh, Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kanwil Bea Cukai Polda Aceh dan Polres Aceh Utara.

Mukti menjelaskan, sebanyak 50 kg sabu disita dari lokasi pengungkapan di Aceh, sedangkan sebanyak 107 kg sabu disita dari Banten.

BACA JUGA:
4 Fakta Polisi Gelar Operasi Skala Besar di Kampung Boncos, 46 Pelaku Narkoba Ditangkap

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, Mukti mengungkap, pihaknya berhasil meringkus empat tersangka yaitu AR, TS, BN, dan AS.

Mukti menjelaskan, TS berperan sebagai kurir dan penjaga gudang narkotika, kemudian AS  dan SR merupakan kurir penjemput, sedangkan AR merupakan tekong atau transporter dan penjaga gudang.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNi82LzE4Mjg3MC81L3g5MjlvM3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu dari dua lokasi berbeda, yakni Aceh Utara dan Tangerang Banten. Pengungkapan tersebut hasil kerja sama dengan sejumlah instansi terkait.

&amp;ldquo;Dilakukan penangkapan di Aceh Utara dan di Tangerang Banten, ini ada kaitannya satu sama lain, pengembangan dari aceh dan diungkap di banten totalnya 157 kilogram,&quot; kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:
Bandar dan Kurir Narkoba Asal Medan di Kampung Bahari Ditangkap, Polisi Sita 30 Kg Ganja

Mukti mengatakan, pPengungkapan tersebut adalah hasil join investigasi atau kerja sama dengan Bea Cukai Pusat, BPOM, PPATK, Direktur Narkoba Polda Aceh, Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kanwil Bea Cukai Polda Aceh dan Polres Aceh Utara.

Mukti menjelaskan, sebanyak 50 kg sabu disita dari lokasi pengungkapan di Aceh, sedangkan sebanyak 107 kg sabu disita dari Banten.

BACA JUGA:
4 Fakta Polisi Gelar Operasi Skala Besar di Kampung Boncos, 46 Pelaku Narkoba Ditangkap

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, Mukti mengungkap, pihaknya berhasil meringkus empat tersangka yaitu AR, TS, BN, dan AS.

Mukti menjelaskan, TS berperan sebagai kurir dan penjaga gudang narkotika, kemudian AS  dan SR merupakan kurir penjemput, sedangkan AR merupakan tekong atau transporter dan penjaga gudang.
</content:encoded></item></channel></rss>
