<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bolehkan TNI Berbisnis, KSAD: Anggota Kami Banyak yang Jadi Ojol</title><description>Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mendukung agar TNI diperbolehkan berbisnis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037949/bolehkan-tni-berbisnis-ksad-anggota-kami-banyak-yang-jadi-ojol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037949/bolehkan-tni-berbisnis-ksad-anggota-kami-banyak-yang-jadi-ojol"/><item><title>Bolehkan TNI Berbisnis, KSAD: Anggota Kami Banyak yang Jadi Ojol</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037949/bolehkan-tni-berbisnis-ksad-anggota-kami-banyak-yang-jadi-ojol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/337/3037949/bolehkan-tni-berbisnis-ksad-anggota-kami-banyak-yang-jadi-ojol</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037949/bolehkan-tni-berbisnis-ksad-anggota-kami-banyak-yang-jadi-ojol-P1dNo6yXqD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak (Foto: Danandaya Arya Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/337/3037949/bolehkan-tni-berbisnis-ksad-anggota-kami-banyak-yang-jadi-ojol-P1dNo6yXqD.jpg</image><title>KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak (Foto: Danandaya Arya Putra)</title></images><description>


JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mendukung agar TNI diperbolehkan berbisnis. Sebab, banyak prajurit terpaksa mencari sampingan dengan menjadi ojek online (Ojol) untuk kebutuhan keluarga.
&quot;Ya jadi kalau mau dipanjangin kita buka sekarang, anggota-anggota kami pun sampai sekarang banyak yang ojek ya kan,&quot; ujar Maruli di Mabes TNI AD Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:
Kejagung Kebut Berkas 4 Tersangka Korupsi Timah yang Belum Rampung

Maruli mengungkapkan hal tersebut terkait adanya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis. Ia menilai, tidak ada masalah bagi prajurit untuk mencari penghasilan tambahan selama tidak menggangu pekerjaan utamanya.&amp;nbsp;
&quot;Selama dia tidak mengganggu kerjaan tidak mengganggu orang lain ya kan, ya kenapa harus dilarang-larang hanya untuk nambah-nambah,&quot; katanya.
&quot;Ya kan kebutuhan sekarang kan luar biasa, anak sekolah, apa segala macam, kami juga nggak mungkin kalau enggak ada apel pagi ya pasti kita marah,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Periksa Anak Eks Gubernur Malut, KPK Dalami Aset Milik Abdul Gani Kasuba
Sebaliknya, jika usulan aturan baru ini justru disalahgunakan prajurit, ia pun tak segan-segan memberikan sanksi. Pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat yang menemukan bisnis ilegal yang dijalankan anggota TNI.
&quot;Kita enggak mungkin anggotanya membela bisnis yang individu dari atasannya ya. Wuih enak sekali dia dapat duit terus gitu loh. Ya kalau ada hukumnya ilegal, laporkan pasti tindakan kita cepat kok, kalau ilegal mana berani kita ilegal orang media nyorot-nyorot terus,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mendukung agar TNI diperbolehkan berbisnis. Sebab, banyak prajurit terpaksa mencari sampingan dengan menjadi ojek online (Ojol) untuk kebutuhan keluarga.
&quot;Ya jadi kalau mau dipanjangin kita buka sekarang, anggota-anggota kami pun sampai sekarang banyak yang ojek ya kan,&quot; ujar Maruli di Mabes TNI AD Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:
Kejagung Kebut Berkas 4 Tersangka Korupsi Timah yang Belum Rampung

Maruli mengungkapkan hal tersebut terkait adanya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis. Ia menilai, tidak ada masalah bagi prajurit untuk mencari penghasilan tambahan selama tidak menggangu pekerjaan utamanya.&amp;nbsp;
&quot;Selama dia tidak mengganggu kerjaan tidak mengganggu orang lain ya kan, ya kenapa harus dilarang-larang hanya untuk nambah-nambah,&quot; katanya.
&quot;Ya kan kebutuhan sekarang kan luar biasa, anak sekolah, apa segala macam, kami juga nggak mungkin kalau enggak ada apel pagi ya pasti kita marah,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Periksa Anak Eks Gubernur Malut, KPK Dalami Aset Milik Abdul Gani Kasuba
Sebaliknya, jika usulan aturan baru ini justru disalahgunakan prajurit, ia pun tak segan-segan memberikan sanksi. Pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat yang menemukan bisnis ilegal yang dijalankan anggota TNI.
&quot;Kita enggak mungkin anggotanya membela bisnis yang individu dari atasannya ya. Wuih enak sekali dia dapat duit terus gitu loh. Ya kalau ada hukumnya ilegal, laporkan pasti tindakan kita cepat kok, kalau ilegal mana berani kita ilegal orang media nyorot-nyorot terus,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
