<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayarkan Gaji Sesuai UMR ke Polres Jakut</title><description>Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037737/rpa-perindo-laporkan-perusahaan-ikan-yang-tak-bayarkan-gaji-sesuai-umr-ke-polres-jakut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037737/rpa-perindo-laporkan-perusahaan-ikan-yang-tak-bayarkan-gaji-sesuai-umr-ke-polres-jakut"/><item><title>RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayarkan Gaji Sesuai UMR ke Polres Jakut</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037737/rpa-perindo-laporkan-perusahaan-ikan-yang-tak-bayarkan-gaji-sesuai-umr-ke-polres-jakut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037737/rpa-perindo-laporkan-perusahaan-ikan-yang-tak-bayarkan-gaji-sesuai-umr-ke-polres-jakut</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/338/3037737/rpa-perindo-laporkan-perusahaan-ikan-yang-tak-bayarkan-gaji-sesuai-umr-ke-polres-jakut-girrY9L3YP.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/338/3037737/rpa-perindo-laporkan-perusahaan-ikan-yang-tak-bayarkan-gaji-sesuai-umr-ke-polres-jakut-girrY9L3YP.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melaporkan perusahaan ekspor ikan PT SLT yang tidak membayarkan gaji Nursiyah, klien RPA Perindo. Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan.

&quot;Gaji karyawan ini tidak sesuai dengan UMR, jadi yang seharusnya gajinya sesuai UMR tapi diberikannya kurang. Selisihnya itu yang kami laporkan,&quot; kata Kuasa Hukum Nursiyah, Amriadi Pasaribu, Senin (22/7/2024).


BACA JUGA:
Dampingi Karyawan Tak Dapat Gaji, RPA Perindo Harap Ada Jalan Konkret dari Perusahaan


Amriadi, kuasa hukum yang ditunjuk RPA Perindo itu menyebut laporan itu awalnya ditulis langsung oleh Nursiyah dalam rutan. Amriadi pun menyebut, kedatangan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menindaklanjuti laporan itu.

&quot;Laporannya sudah diterima tadi kita tindaklanjuti, rencananya, pelapor akan dimintai keterangan dalam minggu ini,&quot; sambung Amriadi.
Langkah ini merupakan langkah lanjutan setelah RPA Perindo telah melakukan audiensi ke Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Amriadi menegaskan bahwa audiensi itu telah menetapkan perusahaan ekspor ikan itu untuk melakuka pembayaran selisih gaji kepada Nursiyah.



&quot;Ini akan berproses, kita tetap akan mendampingi Nursiyah selama BAP. Hukum pidana itu jelas pidananya, mereka akan terancam hukum pidana,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melaporkan perusahaan ekspor ikan PT SLT yang tidak membayarkan gaji Nursiyah, klien RPA Perindo. Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan.

&quot;Gaji karyawan ini tidak sesuai dengan UMR, jadi yang seharusnya gajinya sesuai UMR tapi diberikannya kurang. Selisihnya itu yang kami laporkan,&quot; kata Kuasa Hukum Nursiyah, Amriadi Pasaribu, Senin (22/7/2024).


BACA JUGA:
Dampingi Karyawan Tak Dapat Gaji, RPA Perindo Harap Ada Jalan Konkret dari Perusahaan


Amriadi, kuasa hukum yang ditunjuk RPA Perindo itu menyebut laporan itu awalnya ditulis langsung oleh Nursiyah dalam rutan. Amriadi pun menyebut, kedatangan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menindaklanjuti laporan itu.

&quot;Laporannya sudah diterima tadi kita tindaklanjuti, rencananya, pelapor akan dimintai keterangan dalam minggu ini,&quot; sambung Amriadi.
Langkah ini merupakan langkah lanjutan setelah RPA Perindo telah melakukan audiensi ke Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Amriadi menegaskan bahwa audiensi itu telah menetapkan perusahaan ekspor ikan itu untuk melakuka pembayaran selisih gaji kepada Nursiyah.



&quot;Ini akan berproses, kita tetap akan mendampingi Nursiyah selama BAP. Hukum pidana itu jelas pidananya, mereka akan terancam hukum pidana,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
