<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Minta Polisi Usut Cepat Laporan Nursiyah Soal Pembayaran Gaji Tak Sesuai UMR: Tegakkan Kepastian Hukum</title><description>RPA Perindo menegaskan pihaknya akan terus mendampingi klien Nursiyah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037740/rpa-perindo-minta-polisi-usut-cepat-laporan-nursiyah-soal-pembayaran-gaji-tak-sesuai-umr-tegakkan-kepastian-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037740/rpa-perindo-minta-polisi-usut-cepat-laporan-nursiyah-soal-pembayaran-gaji-tak-sesuai-umr-tegakkan-kepastian-hukum"/><item><title>RPA Perindo Minta Polisi Usut Cepat Laporan Nursiyah Soal Pembayaran Gaji Tak Sesuai UMR: Tegakkan Kepastian Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037740/rpa-perindo-minta-polisi-usut-cepat-laporan-nursiyah-soal-pembayaran-gaji-tak-sesuai-umr-tegakkan-kepastian-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037740/rpa-perindo-minta-polisi-usut-cepat-laporan-nursiyah-soal-pembayaran-gaji-tak-sesuai-umr-tegakkan-kepastian-hukum</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/338/3037740/rpa-perindo-minta-polisi-usut-cepat-laporan-nursiyah-soal-pembayaran-gaji-tak-sesuai-umr-tegakkan-kepastian-hukum-gZFsrb5C8B.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/338/3037740/rpa-perindo-minta-polisi-usut-cepat-laporan-nursiyah-soal-pembayaran-gaji-tak-sesuai-umr-tegakkan-kepastian-hukum-gZFsrb5C8B.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo meminta Polres Metro Jakarta Utara untuk menindaklanjuti laporan Nursiyah, klien RPA Perindo terkait penggelapan dana. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi Nursiyah.

Ketua DPP RPA Perindo Divisi Data dan Informasi, Kenzo Farel menyebut kasus ini bermula ketika Nursiyah tidak mendapatkan upah sesuai UMR. RPA Perindo pun meminta perusahaan ekspor ikan tempat Nursiyah bekerja untuk membayarkan selisih gaji yang tidak sesuai UMR tersebut.

&quot;Hal ini menjadi kepastian hukum buat korban, kami berharap ada penjelasan dari Polres Metro Jakarta Utara,&quot; kata Kenzo, Senin (22/7/2024).


BACA JUGA:
RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayarkan Gaji Sesuai UMR ke Polres Jakut


Ia berharap agar kasus ini tak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa RPA Perindo bergerak untuk membela orang-orang tertindas.

&quot;Kami membela orang-orang yang tertindas, kami tidak ada keuntungan apapun,&quot; sambungnya.

RPA Perindo menegaskan pihaknya akan terus mendampingi klien Nursiyah. Nantinya, jika penyidik yang menangani kasus ini dinilai lamban maka RPA Perindo tak segan akan melanjutkan laporan ini ke Mabes Polri.

&quot;Sampai sekarang dia (pelapor) menanyakan gaji-gaji yang kurang itu, perusahaan ini melakukan kesalahan yang sangat fatal. Semoga laporan ini bisa segera ditindaklanjuti,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo meminta Polres Metro Jakarta Utara untuk menindaklanjuti laporan Nursiyah, klien RPA Perindo terkait penggelapan dana. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi Nursiyah.

Ketua DPP RPA Perindo Divisi Data dan Informasi, Kenzo Farel menyebut kasus ini bermula ketika Nursiyah tidak mendapatkan upah sesuai UMR. RPA Perindo pun meminta perusahaan ekspor ikan tempat Nursiyah bekerja untuk membayarkan selisih gaji yang tidak sesuai UMR tersebut.

&quot;Hal ini menjadi kepastian hukum buat korban, kami berharap ada penjelasan dari Polres Metro Jakarta Utara,&quot; kata Kenzo, Senin (22/7/2024).


BACA JUGA:
RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayarkan Gaji Sesuai UMR ke Polres Jakut


Ia berharap agar kasus ini tak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa RPA Perindo bergerak untuk membela orang-orang tertindas.

&quot;Kami membela orang-orang yang tertindas, kami tidak ada keuntungan apapun,&quot; sambungnya.

RPA Perindo menegaskan pihaknya akan terus mendampingi klien Nursiyah. Nantinya, jika penyidik yang menangani kasus ini dinilai lamban maka RPA Perindo tak segan akan melanjutkan laporan ini ke Mabes Polri.

&quot;Sampai sekarang dia (pelapor) menanyakan gaji-gaji yang kurang itu, perusahaan ini melakukan kesalahan yang sangat fatal. Semoga laporan ini bisa segera ditindaklanjuti,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
