<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Ini Motif Pengusaha Aksesoris Tewas Dibunuh Istri dan Anaknya di Bekasi</title><description>Kasus pembunuhan berencana itu lantaran kisah asmara anaknya tak direstui dan faktor ekonomi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037993/terungkap-ini-motif-pengusaha-aksesoris-tewas-dibunuh-istri-dan-anaknya-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037993/terungkap-ini-motif-pengusaha-aksesoris-tewas-dibunuh-istri-dan-anaknya-di-bekasi"/><item><title>Terungkap! Ini Motif Pengusaha Aksesoris Tewas Dibunuh Istri dan Anaknya di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037993/terungkap-ini-motif-pengusaha-aksesoris-tewas-dibunuh-istri-dan-anaknya-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/338/3037993/terungkap-ini-motif-pengusaha-aksesoris-tewas-dibunuh-istri-dan-anaknya-di-bekasi</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/338/3037993/terungkap-ini-motif-pengusaha-aksesoris-tewas-dibunuh-istri-dan-anaknya-di-bekasi-1EjstEIlmo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tiga pelaku pembunuhan pengusaha aksesoris di Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/338/3037993/terungkap-ini-motif-pengusaha-aksesoris-tewas-dibunuh-istri-dan-anaknya-di-bekasi-1EjstEIlmo.jpg</image><title>Tiga pelaku pembunuhan pengusaha aksesoris di Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY0OC81L3g5MXMxOXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI &amp;ndash; Motif pembunuhan pengusaha aksesoris terungkap. Pria berinisial AS (43) tewas dibunuh oleh istri, anak kandung, dan pacar anaknya dengan tragis. Kasus pembunuhan berencana itu lantaran kisah asmara anaknya tak direstui dan faktor ekonomi.

&quot;AS tewas dibunuh oleh istri JH (45), anak kandung SNA (22) dan pacar anaknya HP (22) setelah upaya meracuni korban dua kali gagal,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditiya Bennyahdi, Senin (22/7/2024).

Twedi mengatakan, istri korban, JH tega melakukan pembunuhan ini karena korban memiliki utang yang tidak dilunasi dan tidak memberikan nafkah yang cukup. Selain itu, kata Twedi, anak korban SNA merasa kesal karena tidak mendapat restu untuk menikah. Sementara HP memiliki masalah utang.

BACA JUGA:
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Aksesoris oleh Istri dan Anaknya, Sempat 2 Kali Diracun

&quot;Sang istri menyatakan korban tidak memberikan nafkah yang cukup dan enggan melunasi utang. Anak korban kesal karena tidak mendapat restu untuk menikah, sedangkan pacar anak korban juga terlibat masalah utang,&quot; jelas Twedi.

Twedi menjelaskan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan matang oleh para pelaku dua pekan sebelum kejadian. Namun rencana mereka gagal.

&amp;ldquo;Jadi pelaku yang pertama ini mengoplos minuman susu soda dengan cairan pembersih. Itu yang pertama, tidak berhasil,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Tragis! Pengusaha Aksesoris di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anaknya&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Menurut Twedi, korban tewas setelah dieksekusi oleh HP (22) pacar dari anak korban, SNA (22). Korban dicekik dan dipukul menggunakan helm hingga tewas.

&amp;ldquo;Pelaku melakukan pencekikan ke korban kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm. Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia,&amp;rdquo; imbuhnya.

Saat ini, ketiga tersangka, yakni JH (45), anak pertama korban SNA (22), dan pacar anak korban bernama HP (22), ditahan polisi.
Ketiganya dikenakan ancaman hukuman Pasal 44 ayat 3 juncto pasal 5 UU RI no 23 tahun 2004 tentang KDRT - 15 tahun kurungan penjara pasal 340 KUHP pembunuhan berencana ancaman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.



&quot;Pasal 338 KUHP ancaman pidana 15 tahun pasal 351 ayat 3 ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,&quot; ujarnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY0OC81L3g5MXMxOXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI &amp;ndash; Motif pembunuhan pengusaha aksesoris terungkap. Pria berinisial AS (43) tewas dibunuh oleh istri, anak kandung, dan pacar anaknya dengan tragis. Kasus pembunuhan berencana itu lantaran kisah asmara anaknya tak direstui dan faktor ekonomi.

&quot;AS tewas dibunuh oleh istri JH (45), anak kandung SNA (22) dan pacar anaknya HP (22) setelah upaya meracuni korban dua kali gagal,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditiya Bennyahdi, Senin (22/7/2024).

Twedi mengatakan, istri korban, JH tega melakukan pembunuhan ini karena korban memiliki utang yang tidak dilunasi dan tidak memberikan nafkah yang cukup. Selain itu, kata Twedi, anak korban SNA merasa kesal karena tidak mendapat restu untuk menikah. Sementara HP memiliki masalah utang.

BACA JUGA:
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Aksesoris oleh Istri dan Anaknya, Sempat 2 Kali Diracun

&quot;Sang istri menyatakan korban tidak memberikan nafkah yang cukup dan enggan melunasi utang. Anak korban kesal karena tidak mendapat restu untuk menikah, sedangkan pacar anak korban juga terlibat masalah utang,&quot; jelas Twedi.

Twedi menjelaskan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan matang oleh para pelaku dua pekan sebelum kejadian. Namun rencana mereka gagal.

&amp;ldquo;Jadi pelaku yang pertama ini mengoplos minuman susu soda dengan cairan pembersih. Itu yang pertama, tidak berhasil,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Tragis! Pengusaha Aksesoris di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anaknya&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Menurut Twedi, korban tewas setelah dieksekusi oleh HP (22) pacar dari anak korban, SNA (22). Korban dicekik dan dipukul menggunakan helm hingga tewas.

&amp;ldquo;Pelaku melakukan pencekikan ke korban kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm. Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia,&amp;rdquo; imbuhnya.

Saat ini, ketiga tersangka, yakni JH (45), anak pertama korban SNA (22), dan pacar anak korban bernama HP (22), ditahan polisi.
Ketiganya dikenakan ancaman hukuman Pasal 44 ayat 3 juncto pasal 5 UU RI no 23 tahun 2004 tentang KDRT - 15 tahun kurungan penjara pasal 340 KUHP pembunuhan berencana ancaman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.



&quot;Pasal 338 KUHP ancaman pidana 15 tahun pasal 351 ayat 3 ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,&quot; ujarnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
