<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasi Patuh Lodaya 2024, Ratusan Pengendara Motor Kena Tilang karena Lawan Arah   </title><description>Penindakan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 hari ke-8.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/525/3037807/operasi-patuh-lodaya-2024-ratusan-pengendara-motor-kena-tilang-karena-lawan-arah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/22/525/3037807/operasi-patuh-lodaya-2024-ratusan-pengendara-motor-kena-tilang-karena-lawan-arah"/><item><title>Operasi Patuh Lodaya 2024, Ratusan Pengendara Motor Kena Tilang karena Lawan Arah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/22/525/3037807/operasi-patuh-lodaya-2024-ratusan-pengendara-motor-kena-tilang-karena-lawan-arah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/22/525/3037807/operasi-patuh-lodaya-2024-ratusan-pengendara-motor-kena-tilang-karena-lawan-arah</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/525/3037807/operasi-patuh-lodaya-2024-ratusan-pengendara-motor-kena-tilang-karena-lawan-arah-UFNdP46ZhI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tilang elektronik di Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/525/3037807/operasi-patuh-lodaya-2024-ratusan-pengendara-motor-kena-tilang-karena-lawan-arah-UFNdP46ZhI.jpg</image><title>Tilang elektronik di Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMi8xLzE4MDI0NS81L3g4eHR2azg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG &amp;ndash; Kamera tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile menangkap ratusan pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan di Kota Bandung. Penindakan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 hari ke-8.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, pindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalam Sebulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang ETLE di Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,&quot; kata Kasatlantas ditemui saat melaksanakan operasi di Jalan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/7/2024).

&quot;Kemudian, petugas memberikan edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan, harusnya bagaimana. Kemudian anggota akan memfoto pelat kendaraan itu dengan ETLE mobile,&quot; ujar AKBP Eko.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Metro : 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terpantau ETLE di Jakarta dalam Sebulan

Kasatlantas menuturkan, sebanyak 561 lebih pengendara telah ditindak menggunakan ETLE mobile karena melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Sebagian besar pelaku pelanggaran adalah pengendara motor.

&quot;Rata-rata pelanggarannya tidak pakai helm kemudian melawan arah,&quot; tutur Kasatlantas.

AKBP Eko mengatakan, dalam Operasi Patuh Lodaya 2024, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk patuh aturan lalu lintas saat berkendara. Edukasi bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang sama dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan operasi di kawasan Jalan Laswi, Kota Bandung, anggota polisi lalu lintas membawa papan edukasi tentang tertib lalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang motor.



&quot;Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto dan masyarakat yang lewat saja. Kami upayakan sebisa mungkin dihentikan diberikan edukasi agar masyarakat tertib berlalu lintas,&quot; ucap AKBP Eko.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMi8xLzE4MDI0NS81L3g4eHR2azg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG &amp;ndash; Kamera tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile menangkap ratusan pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan di Kota Bandung. Penindakan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 hari ke-8.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, pindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalam Sebulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang ETLE di Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,&quot; kata Kasatlantas ditemui saat melaksanakan operasi di Jalan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/7/2024).

&quot;Kemudian, petugas memberikan edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan, harusnya bagaimana. Kemudian anggota akan memfoto pelat kendaraan itu dengan ETLE mobile,&quot; ujar AKBP Eko.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Metro : 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terpantau ETLE di Jakarta dalam Sebulan

Kasatlantas menuturkan, sebanyak 561 lebih pengendara telah ditindak menggunakan ETLE mobile karena melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Sebagian besar pelaku pelanggaran adalah pengendara motor.

&quot;Rata-rata pelanggarannya tidak pakai helm kemudian melawan arah,&quot; tutur Kasatlantas.

AKBP Eko mengatakan, dalam Operasi Patuh Lodaya 2024, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk patuh aturan lalu lintas saat berkendara. Edukasi bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang sama dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan operasi di kawasan Jalan Laswi, Kota Bandung, anggota polisi lalu lintas membawa papan edukasi tentang tertib lalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang motor.



&quot;Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto dan masyarakat yang lewat saja. Kami upayakan sebisa mungkin dihentikan diberikan edukasi agar masyarakat tertib berlalu lintas,&quot; ucap AKBP Eko.

</content:encoded></item></channel></rss>
