<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Data Pribadi Bocor Usai Serangan PDNS, DPR: Tanggung Jawab Negara Jamin Keamanan Hak Warga</title><description>Untuk itu, ia menilai, perlu adanya sikap serius bila terjadi kebocoran data.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038122/data-pribadi-bocor-usai-serangan-pdns-dpr-tanggung-jawab-negara-jamin-keamanan-hak-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038122/data-pribadi-bocor-usai-serangan-pdns-dpr-tanggung-jawab-negara-jamin-keamanan-hak-warga"/><item><title>Data Pribadi Bocor Usai Serangan PDNS, DPR: Tanggung Jawab Negara Jamin Keamanan Hak Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038122/data-pribadi-bocor-usai-serangan-pdns-dpr-tanggung-jawab-negara-jamin-keamanan-hak-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038122/data-pribadi-bocor-usai-serangan-pdns-dpr-tanggung-jawab-negara-jamin-keamanan-hak-warga</guid><pubDate>Selasa 23 Juli 2024 09:28 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038122/data-pribadi-bocor-usai-serangan-pdns-dpr-tanggung-jawab-negara-jamin-keamanan-hak-warga-OPHAfBlyIm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: News24)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038122/data-pribadi-bocor-usai-serangan-pdns-dpr-tanggung-jawab-negara-jamin-keamanan-hak-warga-OPHAfBlyIm.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: News24)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yOC8xLzE4MjI0Ni81L3g5MTJ6c3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan adanya kebocoran data usai serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang terjadi beberapa pekan lalu. Ia pun mendesak Pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait nasib data pribadi masyarakat.
&quot;Sejak awal terjadinya serangan siber ke PDNS 2, saya mempertanyakan soal apakah telah terjadi kebocoran data pribadi. Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga Pemerintah yang bocor dan mana data yang aman,&quot; kata Sukamta, Selasa (22/7/2024).

BACA JUGA:
Menkominfo Lantik Dirjen Aptika Baru, Langsung Tugasi Berantas Judi Online hingga Pulihkan PDNS 2

Politisi PKS itu mengingatkan bahwa Pemerintah memiliki tugas menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang bersifat rahasia. Untuk itu, ia menilai, perlu adanya sikap serius bila terjadi kebocoran data.
&quot;Jika betul-betul terjadi kebocoran data pribadi, maka harus disikapi dengan sangat serius. Ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
DPR Pertanyakan Nasib Data Pribadi Usai Serangan PDNS 2&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, upaya pemulihan infrastruktur penyediaan layanan digital nasional pasca-serangan PDNS 2 yang tengah dilakukan Pemerintah memang penting. Namun, ia mengingatkan, perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat tidak boleh abai.
&quot;Kita jangan hanya sibuk aspek keamanan siber dan pemulihannya pasca serangan ransomware. Kita jangan lupa aspek pelindungan data pribadinya,&quot; tutur Sukamta.Sukamta juga menyoroti sikap Pemerintah yang terkesan menyepelekan keamanan data pribadi masyarakat lantaran tak juga memberikan penjelasan pasti. &amp;ldquo;Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi Pemerintah terkait aspek pelindungan data pribadi masyarakat usai serangan siber terhadap PDNS 2,&amp;rdquo; kata Sukamta.

&amp;ldquo;Pemerintah belum berikan update info yang memadai tentang apakah terjadi kebocoran data, apa yang sedang dan sudah dilakukan Pemerintah dan bagaimana selanjutnya,&quot; imbuhnya.

Sukamta memahami, ada data-data yang tidak bisa dibuka ke publik. Meski begitu, kata dia, Pemerintah bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. &quot;Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman. Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya,&quot; ujar Sukamta.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yOC8xLzE4MjI0Ni81L3g5MTJ6c3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan adanya kebocoran data usai serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang terjadi beberapa pekan lalu. Ia pun mendesak Pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait nasib data pribadi masyarakat.
&quot;Sejak awal terjadinya serangan siber ke PDNS 2, saya mempertanyakan soal apakah telah terjadi kebocoran data pribadi. Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga Pemerintah yang bocor dan mana data yang aman,&quot; kata Sukamta, Selasa (22/7/2024).

BACA JUGA:
Menkominfo Lantik Dirjen Aptika Baru, Langsung Tugasi Berantas Judi Online hingga Pulihkan PDNS 2

Politisi PKS itu mengingatkan bahwa Pemerintah memiliki tugas menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang bersifat rahasia. Untuk itu, ia menilai, perlu adanya sikap serius bila terjadi kebocoran data.
&quot;Jika betul-betul terjadi kebocoran data pribadi, maka harus disikapi dengan sangat serius. Ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
DPR Pertanyakan Nasib Data Pribadi Usai Serangan PDNS 2&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, upaya pemulihan infrastruktur penyediaan layanan digital nasional pasca-serangan PDNS 2 yang tengah dilakukan Pemerintah memang penting. Namun, ia mengingatkan, perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat tidak boleh abai.
&quot;Kita jangan hanya sibuk aspek keamanan siber dan pemulihannya pasca serangan ransomware. Kita jangan lupa aspek pelindungan data pribadinya,&quot; tutur Sukamta.Sukamta juga menyoroti sikap Pemerintah yang terkesan menyepelekan keamanan data pribadi masyarakat lantaran tak juga memberikan penjelasan pasti. &amp;ldquo;Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi Pemerintah terkait aspek pelindungan data pribadi masyarakat usai serangan siber terhadap PDNS 2,&amp;rdquo; kata Sukamta.

&amp;ldquo;Pemerintah belum berikan update info yang memadai tentang apakah terjadi kebocoran data, apa yang sedang dan sudah dilakukan Pemerintah dan bagaimana selanjutnya,&quot; imbuhnya.

Sukamta memahami, ada data-data yang tidak bisa dibuka ke publik. Meski begitu, kata dia, Pemerintah bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. &quot;Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman. Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya,&quot; ujar Sukamta.</content:encoded></item></channel></rss>
