<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri dan PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Peserta Pilkada untuk Cegah Narkopolitik</title><description>Pengecekan aliran dana dilakukan untuk mendeteksi, apakah ada peserta Pilkada menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038137/polri-dan-ppatk-akan-telusuri-aliran-dana-peserta-pilkada-untuk-cegah-narkopolitik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038137/polri-dan-ppatk-akan-telusuri-aliran-dana-peserta-pilkada-untuk-cegah-narkopolitik"/><item><title>Polri dan PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Peserta Pilkada untuk Cegah Narkopolitik</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038137/polri-dan-ppatk-akan-telusuri-aliran-dana-peserta-pilkada-untuk-cegah-narkopolitik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038137/polri-dan-ppatk-akan-telusuri-aliran-dana-peserta-pilkada-untuk-cegah-narkopolitik</guid><pubDate>Selasa 23 Juli 2024 09:56 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038137/polri-dan-ppatk-akan-telusuri-aliran-dana-peserta-pilkada-untuk-cegah-narkopolitik-gCiSlOomLI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038137/polri-dan-ppatk-akan-telusuri-aliran-dana-peserta-pilkada-untuk-cegah-narkopolitik-gCiSlOomLI.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNi82LzE4Mjg3MC81L3g5MjlvM3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bakal mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.
Mukti mengatakan, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan mengecek aliran dana para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
&quot;Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024),&quot; kata Mukti kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba di Aceh dan Tangerang, Barang Bukti 157 Kg Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mukti menjelaskan, pengecekan aliran dana tersebut dilakukan untuk mendeteksi, apakah ada peserta Pilkada yang membiayai kegiatan politiknya, menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba.
&quot;Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Bandar dan Kurir Narkoba Asal Medan di Kampung Bahari Ditangkap, Polisi Sita 30 Kg Ganja

Namun, kata Mukti, hingga saat ini pihaknya belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada. Sedangkan, pada Pemilu 2024, Polri mengungkap kasus narkopolitik tersebut dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bernama Sofyan itu juga berprofesi sebagai bandar narkoba.

Mukti menjelaskan, Sofyan yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui menggunakan sebagian penjualan 70 kilogram sabu untuk pembiayaan Pileg.

&quot;Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang,&quot; kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (27/5/2024).

&quot;Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNi82LzE4Mjg3MC81L3g5MjlvM3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bakal mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.
Mukti mengatakan, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan mengecek aliran dana para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
&quot;Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024),&quot; kata Mukti kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba di Aceh dan Tangerang, Barang Bukti 157 Kg Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mukti menjelaskan, pengecekan aliran dana tersebut dilakukan untuk mendeteksi, apakah ada peserta Pilkada yang membiayai kegiatan politiknya, menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba.
&quot;Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Bandar dan Kurir Narkoba Asal Medan di Kampung Bahari Ditangkap, Polisi Sita 30 Kg Ganja

Namun, kata Mukti, hingga saat ini pihaknya belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada. Sedangkan, pada Pemilu 2024, Polri mengungkap kasus narkopolitik tersebut dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bernama Sofyan itu juga berprofesi sebagai bandar narkoba.

Mukti menjelaskan, Sofyan yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui menggunakan sebagian penjualan 70 kilogram sabu untuk pembiayaan Pileg.

&quot;Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang,&quot; kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (27/5/2024).

&quot;Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
