<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Bidik Aliran Uang Haram yang Mengucur ke Pilkada 2024</title><description>PPATK berkaca dari temuan dana hasil kejahatan yang mengalir pada kontestasi Pilkada tahun-tahun sebelumnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038180/ppatk-bidik-aliran-uang-haram-yang-mengucur-ke-pilkada-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038180/ppatk-bidik-aliran-uang-haram-yang-mengucur-ke-pilkada-2024"/><item><title>PPATK Bidik Aliran Uang Haram yang Mengucur ke Pilkada 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038180/ppatk-bidik-aliran-uang-haram-yang-mengucur-ke-pilkada-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038180/ppatk-bidik-aliran-uang-haram-yang-mengucur-ke-pilkada-2024</guid><pubDate>Selasa 23 Juli 2024 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038180/ppatk-bidik-aliran-uang-haram-yang-mengucur-ke-pilkada-2024-kfYcagjJUN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038180/ppatk-bidik-aliran-uang-haram-yang-mengucur-ke-pilkada-2024-kfYcagjJUN.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM3My81L3g5MWEwODg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau transaksi mencurigakan yang mengalir ke Pilkada 2024. PPATK berkaca dari temuan dana hasil kejahatan yang mengalir pada kontestasi Pilkada tahun-tahun sebelumnya.

&quot;Tugas, fungsi dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Dari pengalaman sebelumnya beberapa kasus menunjukkan bahwa ada uang hasil kejatahan yang digunakan untuk Pilkada,&quot; kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Polri dan PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Peserta Pilkada untuk Cegah Narkopolitik


Natsir masih enggan membeberkan secara detail ada tidaknya aliran uang mencurigakan yang mengalir untik Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa PPATK hingga saat ini masih melakukan pemantauan. Jika ditemukan adanya transaksi mencurigakan, kata dia, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum.

&quot;Kami masih terus memantau. Hasilnya kita sampaikan kepada penyidik,&quot; ujar Natsir.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bakal menggandeng PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024. Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.

&quot;Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang,&quot; ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa.

BACA JUGA:
Pilkada Jakarta, Anies Diberi Waktu Tentukan Bacawagub Paling Lambat 22 Agustus

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM3My81L3g5MWEwODg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau transaksi mencurigakan yang mengalir ke Pilkada 2024. PPATK berkaca dari temuan dana hasil kejahatan yang mengalir pada kontestasi Pilkada tahun-tahun sebelumnya.

&quot;Tugas, fungsi dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Dari pengalaman sebelumnya beberapa kasus menunjukkan bahwa ada uang hasil kejatahan yang digunakan untuk Pilkada,&quot; kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Polri dan PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Peserta Pilkada untuk Cegah Narkopolitik


Natsir masih enggan membeberkan secara detail ada tidaknya aliran uang mencurigakan yang mengalir untik Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa PPATK hingga saat ini masih melakukan pemantauan. Jika ditemukan adanya transaksi mencurigakan, kata dia, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum.

&quot;Kami masih terus memantau. Hasilnya kita sampaikan kepada penyidik,&quot; ujar Natsir.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bakal menggandeng PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024. Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.

&quot;Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang,&quot; ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa.

BACA JUGA:
Pilkada Jakarta, Anies Diberi Waktu Tentukan Bacawagub Paling Lambat 22 Agustus

</content:encoded></item></channel></rss>
