<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Usut Mega Korupsi Pengerukan 4 Pelabuhan, 9 Orang Ditetapkan Tersangka!</title><description>Namun demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara korupsi tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038228/kpk-usut-mega-korupsi-pengerukan-4-pelabuhan-9-orang-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038228/kpk-usut-mega-korupsi-pengerukan-4-pelabuhan-9-orang-ditetapkan-tersangka"/><item><title>KPK Usut Mega Korupsi Pengerukan 4 Pelabuhan, 9 Orang Ditetapkan Tersangka!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038228/kpk-usut-mega-korupsi-pengerukan-4-pelabuhan-9-orang-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038228/kpk-usut-mega-korupsi-pengerukan-4-pelabuhan-9-orang-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Selasa 23 Juli 2024 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038228/kpk-usut-mega-korupsi-pengerukan-4-pelabuhan-9-orang-ditetapkan-tersangka-9y4aKa9iXG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Usut Korupsi Pelabuhan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038228/kpk-usut-mega-korupsi-pengerukan-4-pelabuhan-9-orang-ditetapkan-tersangka-9y4aKa9iXG.jpg</image><title>KPK Usut Korupsi Pelabuhan/Okezone</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMS8xLzE4MzAwOC81L3g5MmttZnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Komisi antirasuah mengungkapkan nilai proyek untuk pengerukan sejumlah pelabuhan tersebut.
&quot;Total nilainya (proyek) sekitar Rp500-an miliar, karena ada 8 paket pengerukan di dalamnya,&quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Gugat Batas Usia, IM57+Institute Minta MK Segera Putuskan Tunda Seleksi Capim KPK

Adapun, KPK mengusut dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

BACA JUGA:
Yuk Awasi Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK, Jangan sampai Lolos Calon Tak Berintegritas!

Selanjutnya, Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013-2016.
KPK juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta.&quot;Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,&quot; kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Namun demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara korupsi tersebut.

&quot;Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,&quot; tutup Tessa.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMS8xLzE4MzAwOC81L3g5MmttZnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Komisi antirasuah mengungkapkan nilai proyek untuk pengerukan sejumlah pelabuhan tersebut.
&quot;Total nilainya (proyek) sekitar Rp500-an miliar, karena ada 8 paket pengerukan di dalamnya,&quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Gugat Batas Usia, IM57+Institute Minta MK Segera Putuskan Tunda Seleksi Capim KPK

Adapun, KPK mengusut dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

BACA JUGA:
Yuk Awasi Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK, Jangan sampai Lolos Calon Tak Berintegritas!

Selanjutnya, Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013-2016.
KPK juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta.&quot;Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,&quot; kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Namun demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara korupsi tersebut.

&quot;Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,&quot; tutup Tessa.

</content:encoded></item></channel></rss>
