<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Kabareskrim Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasannya!</title><description>Kematian Vina Cirebon dan Eky diduga bukan akibat pembunuhan, tapi kecelakaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038556/eks-kabareskrim-ungkap-sederet-kejanggalan-kasus-vina-cirebon-begini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038556/eks-kabareskrim-ungkap-sederet-kejanggalan-kasus-vina-cirebon-begini-penjelasannya"/><item><title>Eks Kabareskrim Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasannya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038556/eks-kabareskrim-ungkap-sederet-kejanggalan-kasus-vina-cirebon-begini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/23/337/3038556/eks-kabareskrim-ungkap-sederet-kejanggalan-kasus-vina-cirebon-begini-penjelasannya</guid><pubDate>Selasa 23 Juli 2024 23:09 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038556/eks-kabareskrim-ungkap-sederet-kejanggalan-kasus-vina-cirebon-begini-penjelasannya-cQr0hw4vir.png" expression="full" type="image/jpeg">Susno Duadji (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038556/eks-kabareskrim-ungkap-sederet-kejanggalan-kasus-vina-cirebon-begini-penjelasannya-cQr0hw4vir.png</image><title>Susno Duadji (MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY2OC81L3g5MXQ5Y3c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duaji menilai kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 bukan akibat pembunuhan, tapi diduga karena kecelakaan lalu lintas.


Susno Duaji memberikan beberapa catatan untuk menguatkan argumentasinya. Pertama, tidak ada barang bukti yang menyimpulkan bahwa kematian dua orang remaja itu merupakan pembunuhan.


Dia menyebut, Polresta Kota Cirebon hanya menemukan ceceran darah, motor dan helm korban yang tergeletak di lokasi kejadian. Kendati begitu, polisi tidak menemukan alat bukti seperti batu, pentungan, balok, dan senjata tajam (samurai).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

LPSK Temukan Indikasi Seluruh Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Selama Pemeriksaan oleh Polisi


&amp;ldquo;Nah sekarang di sini peristiwanya apa? Ditemukan dua jenazah di atas jembatan play over Cirebon, ternyata itu adalah Vina dan Eky, kemudian ditemukan sepeda motor, ditemukan dara, ditemukan helm, tidak ada batu, tidak ada pentungan, apalagi balok, samurai sama sekali gak ada,&amp;rdquo; ujar Susno dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).


Kejanggalan lain bahwa Polresta Cirebon tidak melakukan beberapa tahap penyelidikan. Seperti memeriksa sidik jari, HP, CCTV, tes DNA, darah, pakaian korban dan pelaku.


Padahal, proses ini vital dalam fase penyelidikan atau mendalami kasus agar bisa terbuka secara terang benderang.


&amp;ldquo;Nah, semestinya yang masih bisa dicari di situ oleh penyidik adalah sidik jari, HP, kemudian CCTV, sayang ini tidak dilakukan dan masih bisa dilakukan di labor mestinya adalah DNA,&amp;rdquo; paparnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lewat PK, Saka Tatal Bertekad Buktikan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

&amp;ldquo;Kemudian laborat tentang darah, pakaian korban dan pakaian daripada orang yang menjadi tersangka untuk dicocokkan DNA-nya, nah dengan alat bukti itulah untuk membuat terang peristiwa perkara ini,&amp;rdquo; beber dia.


Susno menjelaskan, Polres Kabupaten sebelumnya sudah menyimpulkan bahwa kematian Eky dan Vina sebagai kecelakaan lalu lintas. Hal ini didasarkan pada tidak temuam luka tusuk atau perkara lain yang mengarah pada tindakan pembunuhan seperti yang diberitakan terdahulu.


Bahkan, kedua korban divisum hingga akhirnya dimakamkan oleh keluarga.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Vina Cirebon, LPSK Proses Perlindungan 6 Terpidana dan Saksi Dede

&amp;ldquo;Nah yang dilakukan oleh Polres Kabupaten, saya ulangi oleh Kabupaten, ini bukan wilayah Kota Cirebon, ini Kabupaten, karena dia menganggap ini sudah cukup bukti, menurut mereka, ini kecelakaan lalu lintas,&amp;rdquo; ucap dia.


&amp;ldquo;Dari mana dia menyimpulkan? Dari darah yang banyak di situ, berarti kan di situ orangnya meninggal, kemudian salah satu korban masih hidup, minta tolong, tidak ditemukan luka tusuk, tidak ditemukan apa-apa, kemudian dikembalikan kepada keluarga setelah divisum, dikubur,&amp;rdquo; lanjutnya.
Kasus Ditangani Polresta Kota Cirebon


Susno mempertanyakan kenapa kasus kematian Eky dan Vina dialihkan ke Polresta Kota Cirebon? Padahal, sudah ditangani oleh Polresta Kabupaten.


Selain itu, TKP secara yuridiksi terjadi di wilayah kabupaten. Bahkan, kejadian hanya di satu lokasi saja, bukan di dua atau tiga lokasi. Dalam hal ini, yuridiksi berada di Polres Kabupaten, bukan Polres Kota Cirebon.


&amp;ldquo;Ada apa Polresta Cirebon menyelidiki? Ini yurisdiksi-nya Kabupaten, Kabupaten sudah benar, menurut dia. Hanya polisi yang bisa jawab, dari kabupaten pindah ke kota,&amp;rdquo; tutur Susno.


&amp;ldquo;Polres (kota) yang mengambil, kemudian mengalihkan TKP ke pembubuhan di belakang sorum, rada paksanya di SMP 11, dari SMP 11 katanya di bawah ke atas jembatan, kalau ini pembunuhan dan perkosaan ngapain menyisakan satu suara, satu korban masih hidup, karena Vina masih hidup lho, kenapa gak dihabisi sekalian,&amp;rdquo; katanya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY2OC81L3g5MXQ5Y3c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duaji menilai kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 bukan akibat pembunuhan, tapi diduga karena kecelakaan lalu lintas.


Susno Duaji memberikan beberapa catatan untuk menguatkan argumentasinya. Pertama, tidak ada barang bukti yang menyimpulkan bahwa kematian dua orang remaja itu merupakan pembunuhan.


Dia menyebut, Polresta Kota Cirebon hanya menemukan ceceran darah, motor dan helm korban yang tergeletak di lokasi kejadian. Kendati begitu, polisi tidak menemukan alat bukti seperti batu, pentungan, balok, dan senjata tajam (samurai).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

LPSK Temukan Indikasi Seluruh Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Selama Pemeriksaan oleh Polisi


&amp;ldquo;Nah sekarang di sini peristiwanya apa? Ditemukan dua jenazah di atas jembatan play over Cirebon, ternyata itu adalah Vina dan Eky, kemudian ditemukan sepeda motor, ditemukan dara, ditemukan helm, tidak ada batu, tidak ada pentungan, apalagi balok, samurai sama sekali gak ada,&amp;rdquo; ujar Susno dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).


Kejanggalan lain bahwa Polresta Cirebon tidak melakukan beberapa tahap penyelidikan. Seperti memeriksa sidik jari, HP, CCTV, tes DNA, darah, pakaian korban dan pelaku.


Padahal, proses ini vital dalam fase penyelidikan atau mendalami kasus agar bisa terbuka secara terang benderang.


&amp;ldquo;Nah, semestinya yang masih bisa dicari di situ oleh penyidik adalah sidik jari, HP, kemudian CCTV, sayang ini tidak dilakukan dan masih bisa dilakukan di labor mestinya adalah DNA,&amp;rdquo; paparnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lewat PK, Saka Tatal Bertekad Buktikan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

&amp;ldquo;Kemudian laborat tentang darah, pakaian korban dan pakaian daripada orang yang menjadi tersangka untuk dicocokkan DNA-nya, nah dengan alat bukti itulah untuk membuat terang peristiwa perkara ini,&amp;rdquo; beber dia.


Susno menjelaskan, Polres Kabupaten sebelumnya sudah menyimpulkan bahwa kematian Eky dan Vina sebagai kecelakaan lalu lintas. Hal ini didasarkan pada tidak temuam luka tusuk atau perkara lain yang mengarah pada tindakan pembunuhan seperti yang diberitakan terdahulu.


Bahkan, kedua korban divisum hingga akhirnya dimakamkan oleh keluarga.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Vina Cirebon, LPSK Proses Perlindungan 6 Terpidana dan Saksi Dede

&amp;ldquo;Nah yang dilakukan oleh Polres Kabupaten, saya ulangi oleh Kabupaten, ini bukan wilayah Kota Cirebon, ini Kabupaten, karena dia menganggap ini sudah cukup bukti, menurut mereka, ini kecelakaan lalu lintas,&amp;rdquo; ucap dia.


&amp;ldquo;Dari mana dia menyimpulkan? Dari darah yang banyak di situ, berarti kan di situ orangnya meninggal, kemudian salah satu korban masih hidup, minta tolong, tidak ditemukan luka tusuk, tidak ditemukan apa-apa, kemudian dikembalikan kepada keluarga setelah divisum, dikubur,&amp;rdquo; lanjutnya.
Kasus Ditangani Polresta Kota Cirebon


Susno mempertanyakan kenapa kasus kematian Eky dan Vina dialihkan ke Polresta Kota Cirebon? Padahal, sudah ditangani oleh Polresta Kabupaten.


Selain itu, TKP secara yuridiksi terjadi di wilayah kabupaten. Bahkan, kejadian hanya di satu lokasi saja, bukan di dua atau tiga lokasi. Dalam hal ini, yuridiksi berada di Polres Kabupaten, bukan Polres Kota Cirebon.


&amp;ldquo;Ada apa Polresta Cirebon menyelidiki? Ini yurisdiksi-nya Kabupaten, Kabupaten sudah benar, menurut dia. Hanya polisi yang bisa jawab, dari kabupaten pindah ke kota,&amp;rdquo; tutur Susno.


&amp;ldquo;Polres (kota) yang mengambil, kemudian mengalihkan TKP ke pembubuhan di belakang sorum, rada paksanya di SMP 11, dari SMP 11 katanya di bawah ke atas jembatan, kalau ini pembunuhan dan perkosaan ngapain menyisakan satu suara, satu korban masih hidup, karena Vina masih hidup lho, kenapa gak dihabisi sekalian,&amp;rdquo; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
