<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal, 26 Perempuan Siap ke Singapura</title><description>Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi yang dijadikan penampungan PMI ilegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/519/3038513/polisi-gerebek-penampungan-pmi-ilegal-26-perempuan-siap-ke-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/23/519/3038513/polisi-gerebek-penampungan-pmi-ilegal-26-perempuan-siap-ke-singapura"/><item><title>Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal, 26 Perempuan Siap ke Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/23/519/3038513/polisi-gerebek-penampungan-pmi-ilegal-26-perempuan-siap-ke-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/23/519/3038513/polisi-gerebek-penampungan-pmi-ilegal-26-perempuan-siap-ke-singapura</guid><pubDate>Selasa 23 Juli 2024 21:17 WIB</pubDate><dc:creator>Solichan Arif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/519/3038513/polisi-gerebek-penampungan-pmi-ilegal-26-perempuan-siap-ke-singapura-G8wDA0Vo6F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menggerebek penampungan TKI ilegal di Blitar (Foto : Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/519/3038513/polisi-gerebek-penampungan-pmi-ilegal-26-perempuan-siap-ke-singapura-G8wDA0Vo6F.jpg</image><title>Polisi menggerebek penampungan TKI ilegal di Blitar (Foto : Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>BLITAR - Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Jawa Timur. yang dijadikan penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut didapati 26 orang perempuan calon buruh migran yang berhimpit-himpitan dalam satu kamar. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Negara Singapura.


BACA JUGA:
Eks Dirjen Kemenaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 Miliar Terkait Proyek Proteksi TKI&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


&amp;ldquo;Dari 26 orang, 18 di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), sisanya Sulawesi, Bali dan warga Blitar,&amp;rdquo; ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto kepada wartawan Selasa (23/7/2024).

Penggerebekan dilakukan pada, Jumat 19 Juli 2024, berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat adanya aktivitas yang tak lazim di sebuah rumah kos. Dalam pemeriksaan terungkap, para calon buruh migran baru 6 hari berada di Blitar.


BACA JUGA:
Viral! Emak-Emak Lansia Bergulat di Pasar Gegara Persoalan Asmara


Proses kedatangan mereka ada yang mengkoordinir, yakni dijemput dan didampingi hingga sampai di Blitar. Mereka langsung diarahkan ke sebuah rumah kos yang ternyata diam-diam disewa untuk dijadikan penampungan.

&amp;ldquo;Kordinatornya masih dalam pengejaran. Sedangkan yang ngekos pertama turut diamankan,&amp;rdquo; ungkap Heri.Menurut Heri Irianto, sebanyak 26 orang calon buruh migran ilegal itu tahu mereka berangkat dengan cara ilegal. Mereka tergiur iming-iming biaya gratis dan sistem potong gaji.

Saat ini sebanyak 26 pekerja migran ilegal itu ditempatkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Rencananya dalam waktu dekat semuanya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.</description><content:encoded>BLITAR - Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Jawa Timur. yang dijadikan penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut didapati 26 orang perempuan calon buruh migran yang berhimpit-himpitan dalam satu kamar. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Negara Singapura.


BACA JUGA:
Eks Dirjen Kemenaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 Miliar Terkait Proyek Proteksi TKI&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


&amp;ldquo;Dari 26 orang, 18 di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), sisanya Sulawesi, Bali dan warga Blitar,&amp;rdquo; ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto kepada wartawan Selasa (23/7/2024).

Penggerebekan dilakukan pada, Jumat 19 Juli 2024, berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat adanya aktivitas yang tak lazim di sebuah rumah kos. Dalam pemeriksaan terungkap, para calon buruh migran baru 6 hari berada di Blitar.


BACA JUGA:
Viral! Emak-Emak Lansia Bergulat di Pasar Gegara Persoalan Asmara


Proses kedatangan mereka ada yang mengkoordinir, yakni dijemput dan didampingi hingga sampai di Blitar. Mereka langsung diarahkan ke sebuah rumah kos yang ternyata diam-diam disewa untuk dijadikan penampungan.

&amp;ldquo;Kordinatornya masih dalam pengejaran. Sedangkan yang ngekos pertama turut diamankan,&amp;rdquo; ungkap Heri.Menurut Heri Irianto, sebanyak 26 orang calon buruh migran ilegal itu tahu mereka berangkat dengan cara ilegal. Mereka tergiur iming-iming biaya gratis dan sistem potong gaji.

Saat ini sebanyak 26 pekerja migran ilegal itu ditempatkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Rencananya dalam waktu dekat semuanya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.</content:encoded></item></channel></rss>
