<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita Kejagung</title><description>88 tas branded tersebut diserahkan penyidik Kejagung ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038453/4-fakta-sandra-dewi-keberatan-88-tas-mewah-miliknya-disita-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038453/4-fakta-sandra-dewi-keberatan-88-tas-mewah-miliknya-disita-kejagung"/><item><title>4 Fakta Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038453/4-fakta-sandra-dewi-keberatan-88-tas-mewah-miliknya-disita-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038453/4-fakta-sandra-dewi-keberatan-88-tas-mewah-miliknya-disita-kejagung</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2024 06:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038453/4-fakta-sandra-dewi-keberatan-88-tas-mewah-miliknya-disita-kejagung-k0aO2ounRQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan di Kejagung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/337/3038453/4-fakta-sandra-dewi-keberatan-88-tas-mewah-miliknya-disita-kejagung-k0aO2ounRQ.jpg</image><title>Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan di Kejagung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMy8xLzE4MzEyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ambil pusing dengan sikap keberatan artis Sandra Dewi soal penyitaan 88 tas mewah miliknya dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Okezone merangkum 4 fakta soal penyitaan tas Sandra Dewi tersebut. Berikut ulasannya:
1. Tas Mewah Sandra Dewi Diserahkan Penyidik ke Kejari Jaksel
88 tas branded tersebut diserahkan penyidik Kejagung ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis.
&quot;Silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik

2. Penyitaan Tas Sandra Dewi Bagian Konstruksi Hukum
Menurut Harli, soal penyitaan tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut bagian dalam konstruksi hukum yang dibuat oleh para penyidik Korps Adhyaksa.

BACA JUGA:
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah Hari Ini, Helena Lim dan Harvey Moeis?

Oleh karena itu, Harli menekankan kepada semua pihak untuk menggunakan proses persidangan dalam rangka pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi timah.
&quot;Proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta,&quot; ujar Harli.3. Kuasa Hukum Sebut Tas Sandra Dewi Bukan dari Hasil Korupsi Harvey Moeis

Sebelumnya, Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Haedar mengatakan bahwa puluhan tas branded itu dibeli dari hasil keringat Sandra Dewi, bukan dari hasil uang korupsi.

&quot;Tas-tas juga, kalau saya tidak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,&quot; kata Harris Arthur Haedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

4. Kejagung Tetapkan 22 Tersangka dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam kasus ini, Kejagung RI menetapkan sebanyak 22 orang tersangka di kasus dugaan korupsi timah tahun 2015-2022.

Dari 22 tersangka itu, Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap II sebanyak 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Dengan begitu, masih ada empat tersangka lainnya yang belum diserahkan ke Kejari Jaksel.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMy8xLzE4MzEyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ambil pusing dengan sikap keberatan artis Sandra Dewi soal penyitaan 88 tas mewah miliknya dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Okezone merangkum 4 fakta soal penyitaan tas Sandra Dewi tersebut. Berikut ulasannya:
1. Tas Mewah Sandra Dewi Diserahkan Penyidik ke Kejari Jaksel
88 tas branded tersebut diserahkan penyidik Kejagung ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis.
&quot;Silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik

2. Penyitaan Tas Sandra Dewi Bagian Konstruksi Hukum
Menurut Harli, soal penyitaan tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut bagian dalam konstruksi hukum yang dibuat oleh para penyidik Korps Adhyaksa.

BACA JUGA:
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah Hari Ini, Helena Lim dan Harvey Moeis?

Oleh karena itu, Harli menekankan kepada semua pihak untuk menggunakan proses persidangan dalam rangka pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi timah.
&quot;Proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta,&quot; ujar Harli.3. Kuasa Hukum Sebut Tas Sandra Dewi Bukan dari Hasil Korupsi Harvey Moeis

Sebelumnya, Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Haedar mengatakan bahwa puluhan tas branded itu dibeli dari hasil keringat Sandra Dewi, bukan dari hasil uang korupsi.

&quot;Tas-tas juga, kalau saya tidak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,&quot; kata Harris Arthur Haedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

4. Kejagung Tetapkan 22 Tersangka dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam kasus ini, Kejagung RI menetapkan sebanyak 22 orang tersangka di kasus dugaan korupsi timah tahun 2015-2022.

Dari 22 tersangka itu, Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap II sebanyak 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Dengan begitu, masih ada empat tersangka lainnya yang belum diserahkan ke Kejari Jaksel.

</content:encoded></item></channel></rss>
