<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Mega Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan   </title><description>KPK telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038618/4-fakta-kpk-tetapkan-9-tersangka-kasus-mega-korupsi-proyek-pengerukan-pelabuhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038618/4-fakta-kpk-tetapkan-9-tersangka-kasus-mega-korupsi-proyek-pengerukan-pelabuhan"/><item><title>4 Fakta KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Mega Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038618/4-fakta-kpk-tetapkan-9-tersangka-kasus-mega-korupsi-proyek-pengerukan-pelabuhan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/24/337/3038618/4-fakta-kpk-tetapkan-9-tersangka-kasus-mega-korupsi-proyek-pengerukan-pelabuhan</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2024 07:36 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/24/337/3038618/4-fakta-kpk-tetapkan-9-tersangka-kasus-mega-korupsi-proyek-pengerukan-pelabuhan-jKC1cvOo9y.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/24/337/3038618/4-fakta-kpk-tetapkan-9-tersangka-kasus-mega-korupsi-proyek-pengerukan-pelabuhan-jKC1cvOo9y.jpeg</image><title>Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMS8xLzE4MzAwOC81L3g5MmttZnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;-&amp;nbsp;Komisi Pemberantasan Korupsi&amp;nbsp;(KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Komisi antirasuah telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus ini.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Nilai Proyek Fantastis
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan total nilai proyek Rp500 miliar dan ada 8 paket pengerukan alur pelayaran.
&amp;nbsp;
2. Usut 4 Pelabuhan
Adapun, KPK mengusut dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

Selanjutnya, Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013-2016.

3. Tetapkan 9 Tersangka
KPK&amp;nbsp;juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta.

BACA JUGA:
Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Rp1,3 Triliun, KPK Dalami Kerugian Negara

&quot;Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,&quot; kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
&amp;nbsp;
4. Belum Ungkap Identitas Tersangka
Namun demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara korupsi tersebut.

BACA JUGA:
Hasto Tidak Dicegah ke Luar Negeri soal Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

&quot;Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,&quot; tutup Tessa.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMS8xLzE4MzAwOC81L3g5MmttZnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;-&amp;nbsp;Komisi Pemberantasan Korupsi&amp;nbsp;(KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Komisi antirasuah telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus ini.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Nilai Proyek Fantastis
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan total nilai proyek Rp500 miliar dan ada 8 paket pengerukan alur pelayaran.
&amp;nbsp;
2. Usut 4 Pelabuhan
Adapun, KPK mengusut dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

Selanjutnya, Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013-2016.

3. Tetapkan 9 Tersangka
KPK&amp;nbsp;juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta.

BACA JUGA:
Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Rp1,3 Triliun, KPK Dalami Kerugian Negara

&quot;Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,&quot; kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
&amp;nbsp;
4. Belum Ungkap Identitas Tersangka
Namun demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara korupsi tersebut.

BACA JUGA:
Hasto Tidak Dicegah ke Luar Negeri soal Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

&quot;Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,&quot; tutup Tessa.
</content:encoded></item></channel></rss>
