<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Viral Mobilnya Masuk Jalur Busway, Begini Respons Menag</title><description>Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait viralnya mobil berpelat nomor RI 24 yang terjebak di jalur busway Transjakarta. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039418/viral-mobilnya-masuk-jalur-busway-begini-respons-menag</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039418/viral-mobilnya-masuk-jalur-busway-begini-respons-menag"/><item><title> Viral Mobilnya Masuk Jalur Busway, Begini Respons Menag</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039418/viral-mobilnya-masuk-jalur-busway-begini-respons-menag</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039418/viral-mobilnya-masuk-jalur-busway-begini-respons-menag</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039418/menag_yaqut_cholil_qoumas_menanggapi_viral_mobil_dinasnya_yang_terjebak_di_jalur_busway-eNZk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi viral mobil dinasnya yang terjebak di jalur busway </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039418/menag_yaqut_cholil_qoumas_menanggapi_viral_mobil_dinasnya_yang_terjebak_di_jalur_busway-eNZk_large.jpg</image><title>Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi viral mobil dinasnya yang terjebak di jalur busway </title></images><description>JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait viralnya mobil berpelat nomor RI 24 yang terjebak di jalur busway Transjakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia pun tidak banyak berkomentar. &amp;quot;Yang substantif deh apa (pertanyaannya),&amp;quot; kata Menag kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, &amp;nbsp;Kamis (25/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan bahwa mobil berpelat RI diperbolehkan melintas di jalur Bus Transjakarta.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain bus Transjakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI,&amp;quot; kata Anna dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).&#13;
&#13;
Namun,mobil berpelat RI katanya tidak setiap hari menggunakan jalur busway. Hal itu tergantung patroli pengawalan yang telah berkoordinasi dengan petugas jalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa mobil yang digunakan Menag Yaqut bukan menghalangi jalan bus Transjakarta. Melainkan bus tersebut mengalami gangguan sehingga pihak patwal untuk menggunakan jalur lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu dijelaskan, dalam video tersebut bukan bus trans menghalangi jalan. Tetapi bus tersebut mengalami gangguan dan menginfokan pada patwal soal gangguan tersebut sehingga patwal memutuskan untuk lewat jalur lain,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait viralnya mobil berpelat nomor RI 24 yang terjebak di jalur busway Transjakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia pun tidak banyak berkomentar. &amp;quot;Yang substantif deh apa (pertanyaannya),&amp;quot; kata Menag kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, &amp;nbsp;Kamis (25/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan bahwa mobil berpelat RI diperbolehkan melintas di jalur Bus Transjakarta.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain bus Transjakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI,&amp;quot; kata Anna dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).&#13;
&#13;
Namun,mobil berpelat RI katanya tidak setiap hari menggunakan jalur busway. Hal itu tergantung patroli pengawalan yang telah berkoordinasi dengan petugas jalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa mobil yang digunakan Menag Yaqut bukan menghalangi jalan bus Transjakarta. Melainkan bus tersebut mengalami gangguan sehingga pihak patwal untuk menggunakan jalur lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu dijelaskan, dalam video tersebut bukan bus trans menghalangi jalan. Tetapi bus tersebut mengalami gangguan dan menginfokan pada patwal soal gangguan tersebut sehingga patwal memutuskan untuk lewat jalur lain,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
