<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemberantasan Judi Online Dinilai Tak Sampai ke Bandar, Menkominfo: Tanya ke Penegak Hukum</title><description>Budi Arie Setiadi meminta pertanyaan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039487/pemberantasan-judi-online-dinilai-tak-sampai-ke-bandar-menkominfo-tanya-ke-penegak-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039487/pemberantasan-judi-online-dinilai-tak-sampai-ke-bandar-menkominfo-tanya-ke-penegak-hukum"/><item><title>Pemberantasan Judi Online Dinilai Tak Sampai ke Bandar, Menkominfo: Tanya ke Penegak Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039487/pemberantasan-judi-online-dinilai-tak-sampai-ke-bandar-menkominfo-tanya-ke-penegak-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039487/pemberantasan-judi-online-dinilai-tak-sampai-ke-bandar-menkominfo-tanya-ke-penegak-hukum</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039487/penangkapan-N0J1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039487/penangkapan-N0J1_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah tengah gencar melakukan pemberantasan judi online dengan membentuk satuan tugas pemberasa judi online. Namun saat ini satgas hanya menyasar kepada para pemain dan belum sampai pada bandar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta pertanyaan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertanyaan itu lebih baik dipertanyakan kepada bidang penegakan hukum,&amp;quot; kata Budi Arie di Kantor Kemkominfo, Kamis (25/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, Kemenkominfo hanya berupaya untuk melakukan pencegahan agar tak ada masyarakat yang bermain judi online. Hal itu dengan melakukan pemblokiran pada situs judi online yang beredar di internet.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejauh ini, menurut Budi, pihaknya sudah memblokir 2,6 juta situs judi online serta 6.700 rekening bank ataupun e-wallet untuk mencegah praktik judi online. Dengan dilakukannya hal itu, dia mengeklaim perputaran uang dari permainan judi online semakin menurun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di tahun 2023 ini angkanya Rp 327 triliun nih kalau kita diem aja di tahun 2024 bisa Rp 900 triliun hampir Rp 3 triliun sehari uang rakyat disedot loh,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah tengah gencar melakukan pemberantasan judi online dengan membentuk satuan tugas pemberasa judi online. Namun saat ini satgas hanya menyasar kepada para pemain dan belum sampai pada bandar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta pertanyaan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertanyaan itu lebih baik dipertanyakan kepada bidang penegakan hukum,&amp;quot; kata Budi Arie di Kantor Kemkominfo, Kamis (25/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, Kemenkominfo hanya berupaya untuk melakukan pencegahan agar tak ada masyarakat yang bermain judi online. Hal itu dengan melakukan pemblokiran pada situs judi online yang beredar di internet.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejauh ini, menurut Budi, pihaknya sudah memblokir 2,6 juta situs judi online serta 6.700 rekening bank ataupun e-wallet untuk mencegah praktik judi online. Dengan dilakukannya hal itu, dia mengeklaim perputaran uang dari permainan judi online semakin menurun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di tahun 2023 ini angkanya Rp 327 triliun nih kalau kita diem aja di tahun 2024 bisa Rp 900 triliun hampir Rp 3 triliun sehari uang rakyat disedot loh,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
