<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Bongkar Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Indonesia</title><description>Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penyelundupan barang impor ilegal berbagai wilayah Indonesia.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039513/bareskrim-bongkar-penyelundupan-barang-impor-ilegal-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039513/bareskrim-bongkar-penyelundupan-barang-impor-ilegal-di-indonesia"/><item><title>Bareskrim Bongkar Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039513/bareskrim-bongkar-penyelundupan-barang-impor-ilegal-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039513/bareskrim-bongkar-penyelundupan-barang-impor-ilegal-di-indonesia</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039513/bareskrim_gagalkan_penyelundupan_barang_impor_ilegal_foto_istimewa-QHBl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim gagalkan penyelundupan barang impor ilegal FOTO ISTIMEWA</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039513/bareskrim_gagalkan_penyelundupan_barang_impor_ilegal_foto_istimewa-QHBl_large.jpg</image><title>Bareskrim gagalkan penyelundupan barang impor ilegal FOTO ISTIMEWA</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penyelundupan barang impor ilegal berbagai wilayah Indonesia.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan memastikan wilayah hukum kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan Polri di luar wilayah kepabeanan.&#13;
&#13;
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar para pelaku usaha seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak mengalami kerugian karena banyaknya beredar barang impor ilegal di Tanah Air.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,&amp;quot; kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Adapun barang impor ilegal yang diselidiki mencakup komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Whisnu berharap barang impor ilegal bisa berkurang dengan harapan menjaga perekonomian dan produk dalam negeri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kegiatan tersebut bertujuan dengan harapan dapat menjaga agar para pelaku usaha seperti UMKM tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang impor ilegal di wilayah Indonesia,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, Whisnu menyebut kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan produk impor ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit,&amp;quot; jelas Whisnu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Whisnu membeberkan modus operandi yang biasanya dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan barang impor ilegal ke Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penindakan dengan mengamankan pakaian bekas dalam bentuk ballpres dengan jumlah 3.332 ball.&#13;
&#13;
Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, sebanyak 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll, dan sebanyak 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.&#13;
&#13;
Sampai saat ini, kata dia, personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan pemantauan terhadap peredaran barang-barang impor ilegal seperti melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penyelundupan barang impor ilegal berbagai wilayah Indonesia.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan memastikan wilayah hukum kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan Polri di luar wilayah kepabeanan.&#13;
&#13;
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar para pelaku usaha seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak mengalami kerugian karena banyaknya beredar barang impor ilegal di Tanah Air.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,&amp;quot; kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Adapun barang impor ilegal yang diselidiki mencakup komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Whisnu berharap barang impor ilegal bisa berkurang dengan harapan menjaga perekonomian dan produk dalam negeri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kegiatan tersebut bertujuan dengan harapan dapat menjaga agar para pelaku usaha seperti UMKM tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang impor ilegal di wilayah Indonesia,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, Whisnu menyebut kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan produk impor ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit,&amp;quot; jelas Whisnu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Whisnu membeberkan modus operandi yang biasanya dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan barang impor ilegal ke Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penindakan dengan mengamankan pakaian bekas dalam bentuk ballpres dengan jumlah 3.332 ball.&#13;
&#13;
Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, sebanyak 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll, dan sebanyak 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.&#13;
&#13;
Sampai saat ini, kata dia, personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan pemantauan terhadap peredaran barang-barang impor ilegal seperti melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
