<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penangkapan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor</title><description>KPK menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039549/kronologi-penangkapan-pegawai-kpk-gadungan-yang-peras-pejabat-pemkab-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039549/kronologi-penangkapan-pegawai-kpk-gadungan-yang-peras-pejabat-pemkab-bogor"/><item><title>Kronologi Penangkapan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039549/kronologi-penangkapan-pegawai-kpk-gadungan-yang-peras-pejabat-pemkab-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039549/kronologi-penangkapan-pegawai-kpk-gadungan-yang-peras-pejabat-pemkab-bogor</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 18:33 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039549/jubir_kpk_tessa_mengatakan_pihaknya_menangkap_pemeras_pejabat_pemkab_bogor_yang_mengaku_pegawai_kpk_foto_mnc_media-ThPa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK Tessa mengatakan pihaknya menangkap pemeras pejabat Pemkab Bogor yang mengaku pegawai KPK FOTO MNC MEDIA</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039549/jubir_kpk_tessa_mengatakan_pihaknya_menangkap_pemeras_pejabat_pemkab_bogor_yang_mengaku_pegawai_kpk_foto_mnc_media-ThPa_large.jpg</image><title>Jubir KPK Tessa mengatakan pihaknya menangkap pemeras pejabat Pemkab Bogor yang mengaku pegawai KPK FOTO MNC MEDIA</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan itu, KPK menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekira pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan itu, KPK menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekira pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
