<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pegawai KPK Gadungan Punya Mobil Porsche dan Bawa Uang Rp300 Juta, Diduga Hasil Pemerasan</title><description>Dari tangan YS, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porche yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039560/pegawai-kpk-gadungan-punya-mobil-porsche-dan-bawa-uang-rp300-juta-diduga-hasil-pemerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039560/pegawai-kpk-gadungan-punya-mobil-porsche-dan-bawa-uang-rp300-juta-diduga-hasil-pemerasan"/><item><title>Pegawai KPK Gadungan Punya Mobil Porsche dan Bawa Uang Rp300 Juta, Diduga Hasil Pemerasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039560/pegawai-kpk-gadungan-punya-mobil-porsche-dan-bawa-uang-rp300-juta-diduga-hasil-pemerasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039560/pegawai-kpk-gadungan-punya-mobil-porsche-dan-bawa-uang-rp300-juta-diduga-hasil-pemerasan</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 18:54 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039560/kpk-9HnL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK tangkap oknum pegawai gadungan yang lakukan pemerasan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039560/kpk-9HnL_large.jpg</image><title>KPK tangkap oknum pegawai gadungan yang lakukan pemerasan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024). Dari tangan YS, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porche yang diduga hasil pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari kegiatan dimaksud, diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit Smartphone merk Iphone dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024). Dari tangan YS, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porche yang diduga hasil pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari kegiatan dimaksud, diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit Smartphone merk Iphone dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
