<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tangani 1.607 Perkara, Sebagian Besar Suap</title><description>Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menuturkan sebanyak 1.607 perkara ditangani pihaknya dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039639/kpk-tangani-1-607-perkara-sebagian-besar-suap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039639/kpk-tangani-1-607-perkara-sebagian-besar-suap"/><item><title>KPK Tangani 1.607 Perkara, Sebagian Besar Suap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039639/kpk-tangani-1-607-perkara-sebagian-besar-suap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039639/kpk-tangani-1-607-perkara-sebagian-besar-suap</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 21:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039639/wakil_ketua_kpk_nurul_ghufron_paparkan_kasus_korupsi_kpk-AUfW_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron paparkan kasus korupsi KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039639/wakil_ketua_kpk_nurul_ghufron_paparkan_kasus_korupsi_kpk-AUfW_large.JPG</image><title>Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron paparkan kasus korupsi KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menuturkan sebanyak 1.607 perkara ditangani pihaknya dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perkaranya, bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa,&amp;quot; kata Ghufron dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan, baru kemudian suap-suap di perizinan. Itu modus perkaranya,&amp;quot; sambung dia.&#13;
&#13;
Sedangkan pihak yang terlibat, kata dia, didominasi oleh pihak swasta, dan disusul oleh pejabat negara. Dari segi Instansi yang terlibat, terbanyak adalah pemerintah daerah (pemda).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non kementerian. itu instansinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ghufron menjelaskan, bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif dengan pemberian amplop-amplop dalam proses pemilihan pemimpin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk itu, dirinya mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup sekedar pelakunya ditangkap, namun harus ada pencegahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indoensai saat ini,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia mengatakan semakin banyak koruptor yang ditindak, semakin berkembang pula tindakan korupsi. Modus yang digunakan juga semakin hebat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menuturkan sebanyak 1.607 perkara ditangani pihaknya dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perkaranya, bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa,&amp;quot; kata Ghufron dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan, baru kemudian suap-suap di perizinan. Itu modus perkaranya,&amp;quot; sambung dia.&#13;
&#13;
Sedangkan pihak yang terlibat, kata dia, didominasi oleh pihak swasta, dan disusul oleh pejabat negara. Dari segi Instansi yang terlibat, terbanyak adalah pemerintah daerah (pemda).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non kementerian. itu instansinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ghufron menjelaskan, bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif dengan pemberian amplop-amplop dalam proses pemilihan pemimpin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk itu, dirinya mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup sekedar pelakunya ditangkap, namun harus ada pencegahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indoensai saat ini,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia mengatakan semakin banyak koruptor yang ditindak, semakin berkembang pula tindakan korupsi. Modus yang digunakan juga semakin hebat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
