<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE, Polri Periksa 16 Saksi</title><description>Polri memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan, dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039640/usut-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-polri-periksa-16-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039640/usut-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-polri-periksa-16-saksi"/><item><title>Usut Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE, Polri Periksa 16 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039640/usut-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-polri-periksa-16-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/337/3039640/usut-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-polri-periksa-16-saksi</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 21:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039640/bareskrim_polri-fORr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/337/3039640/bareskrim_polri-fORr_large.jpg</image><title>Bareskrim Polri</title></images><description>JAKARTA - Polri memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan, dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.&#13;
&#13;
Diketahui, proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain 16 saksi yang telah diperiksa, Arief memerinci, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan kepada enam orang lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara sudah dipanggil 22, dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada enam lagi sudah diagendakan,&amp;quot; kata Arief kepada wartawan, Kamis (25/72/2024).&#13;
&#13;
Hingga saat ini, kata Arief, pihaknya juga telah melakukan berbagai tindakan dalam pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya adalah pengumpulan bukti-bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arief menegaskan, jika bukti sudah cukup dan memenuhi syarat, maka pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Arief mengungkap bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga telah memeriksa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).&#13;
&#13;
Namun Arief belum memerinci siapa saksi yang diperiksa, termasuk jabatannya di Kementerian ESDM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya gak inget-ingetin jumlah saksi, banyak. Dari ESDM udah ada. Ya semuanya kan pejabatnya, namanya pegawai kan pejabat ya,&amp;quot; kata Arief kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan, dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.&#13;
&#13;
Diketahui, proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain 16 saksi yang telah diperiksa, Arief memerinci, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan kepada enam orang lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara sudah dipanggil 22, dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada enam lagi sudah diagendakan,&amp;quot; kata Arief kepada wartawan, Kamis (25/72/2024).&#13;
&#13;
Hingga saat ini, kata Arief, pihaknya juga telah melakukan berbagai tindakan dalam pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya adalah pengumpulan bukti-bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arief menegaskan, jika bukti sudah cukup dan memenuhi syarat, maka pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Arief mengungkap bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga telah memeriksa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).&#13;
&#13;
Namun Arief belum memerinci siapa saksi yang diperiksa, termasuk jabatannya di Kementerian ESDM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya gak inget-ingetin jumlah saksi, banyak. Dari ESDM udah ada. Ya semuanya kan pejabatnya, namanya pegawai kan pejabat ya,&amp;quot; kata Arief kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
