<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah Dukungan Pasangan Dharma-Kun Tidak Memenuhi Syarat Pilgub DKI, KPU Beri Waktu Perbaikan 3 Hari</title><description>KPU tetap memberikan waktu 3 hari untuk memperbaiki dokumen syarat tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/338/3039121/jumlah-dukungan-pasangan-dharma-kun-tidak-memenuhi-syarat-pilgub-dki-kpu-beri-waktu-perbaikan-3-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/25/338/3039121/jumlah-dukungan-pasangan-dharma-kun-tidak-memenuhi-syarat-pilgub-dki-kpu-beri-waktu-perbaikan-3-hari"/><item><title>Jumlah Dukungan Pasangan Dharma-Kun Tidak Memenuhi Syarat Pilgub DKI, KPU Beri Waktu Perbaikan 3 Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/25/338/3039121/jumlah-dukungan-pasangan-dharma-kun-tidak-memenuhi-syarat-pilgub-dki-kpu-beri-waktu-perbaikan-3-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/25/338/3039121/jumlah-dukungan-pasangan-dharma-kun-tidak-memenuhi-syarat-pilgub-dki-kpu-beri-waktu-perbaikan-3-hari</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 04:47 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/338/3039121/kpu_verifikasi_calon_independen_pilgub_dki_jakarta-9n7j_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">KPU verifikasi calon independen Pilgub DKI Jakarta</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/338/3039121/kpu_verifikasi_calon_independen_pilgub_dki_jakarta-9n7j_large.JPG</image><title>KPU verifikasi calon independen Pilgub DKI Jakarta</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan berdasarkan verifikasi faktual ke-satu, jumlah dukungan pasangan calon independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Meski begitu KPU tetap memberikan waktu 3 hari untuk memperbaiki dokumen syarat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali datanya dari hari Kamis sampai hari Sabtu, sampai 3 hari ke depan,&amp;rdquo; kata Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, Rabu (24/7/2024).&#13;
&#13;
Dody menjelaskan pasangan Dharma - Kun saat pendaftaran menyerahkan 721.221 dukungan. Tetapi, setelah diverifikasi data yang memenuhi syarat (MS) hanya 183.043.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi data yang dibutuhkan sesuai dengan keputusan KPU adalah 618.968, karena yang bersangkutan data MS nya baru 183.043 maka memerlukan lebih kurang 500.000-an data lagi minimal,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Anggota KPU DKI Jakarta lainnya, Astri Megatari menjelaskan verifikasi faktual ke satu ini dilaksanakan oleh jajaran selama 10 hari mulai dari &amp;nbsp;tanggal 11 Juli sampai &amp;nbsp;21 Juli 2024. Verifikasi faktual itu melihat dua aspek.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk verifikasi faktual kesatu ini dilakukan untuk mengecek dua hal kebenaran atas identitas pendukung dan kebenaran apakah benar memberikan dukungan atau tidak begitu,&amp;quot; kata Astri di tempat yang sama.&#13;
&#13;
Nantinya jika pasangan Dharma - Kun kembali mengajukan dokumen data dukungan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada tanggal 28 Juli - 1 Agustus 2024.&#13;
&#13;
Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3 Agustus-12 Agustus 2024.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan berdasarkan verifikasi faktual ke-satu, jumlah dukungan pasangan calon independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Meski begitu KPU tetap memberikan waktu 3 hari untuk memperbaiki dokumen syarat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali datanya dari hari Kamis sampai hari Sabtu, sampai 3 hari ke depan,&amp;rdquo; kata Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, Rabu (24/7/2024).&#13;
&#13;
Dody menjelaskan pasangan Dharma - Kun saat pendaftaran menyerahkan 721.221 dukungan. Tetapi, setelah diverifikasi data yang memenuhi syarat (MS) hanya 183.043.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi data yang dibutuhkan sesuai dengan keputusan KPU adalah 618.968, karena yang bersangkutan data MS nya baru 183.043 maka memerlukan lebih kurang 500.000-an data lagi minimal,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Anggota KPU DKI Jakarta lainnya, Astri Megatari menjelaskan verifikasi faktual ke satu ini dilaksanakan oleh jajaran selama 10 hari mulai dari &amp;nbsp;tanggal 11 Juli sampai &amp;nbsp;21 Juli 2024. Verifikasi faktual itu melihat dua aspek.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk verifikasi faktual kesatu ini dilakukan untuk mengecek dua hal kebenaran atas identitas pendukung dan kebenaran apakah benar memberikan dukungan atau tidak begitu,&amp;quot; kata Astri di tempat yang sama.&#13;
&#13;
Nantinya jika pasangan Dharma - Kun kembali mengajukan dokumen data dukungan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada tanggal 28 Juli - 1 Agustus 2024.&#13;
&#13;
Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3 Agustus-12 Agustus 2024.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
