<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Ini Malah Beberkan Kasus Pejabat yang Dibidiknya</title><description>Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039714/usai-ditangkap-pegawai-kpk-gadungan-ini-malah-beberkan-kasus-pejabat-yang-dibidiknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039714/usai-ditangkap-pegawai-kpk-gadungan-ini-malah-beberkan-kasus-pejabat-yang-dibidiknya"/><item><title>Usai Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Ini Malah Beberkan Kasus Pejabat yang Dibidiknya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039714/usai-ditangkap-pegawai-kpk-gadungan-ini-malah-beberkan-kasus-pejabat-yang-dibidiknya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039714/usai-ditangkap-pegawai-kpk-gadungan-ini-malah-beberkan-kasus-pejabat-yang-dibidiknya</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2024 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039714/pegawai_kpk_gadungan_yusuf_saat_ditangkap_polisi-IWFE_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039714/pegawai_kpk_gadungan_yusuf_saat_ditangkap_polisi-IWFE_large.JPG</image><title>Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
Usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Yusuf mengaku dirinya tak memiliki niat untuk melakukan pemerasan kepada pejabat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Enggak ada,&amp;rdquo; kata Yusuf kepada wartawan, Kamis 26 Juli 2024 dini hari.&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia mengaku sudah tahu kasus-kasus dari pejabat yang disasarnya. &amp;ldquo;Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. &amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
Usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Yusuf mengaku dirinya tak memiliki niat untuk melakukan pemerasan kepada pejabat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Enggak ada,&amp;rdquo; kata Yusuf kepada wartawan, Kamis 26 Juli 2024 dini hari.&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia mengaku sudah tahu kasus-kasus dari pejabat yang disasarnya. &amp;ldquo;Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. &amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
