<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Kasus Dugaan Korupsi Pejabat Bogor versi Pegawai KPK Gadungan, Nilainya Capai Ratusan Miliar</title><description>Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039731/daftar-kasus-dugaan-korupsi-pejabat-bogor-versi-pegawai-kpk-gadungan-nilainya-capai-ratusan-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039731/daftar-kasus-dugaan-korupsi-pejabat-bogor-versi-pegawai-kpk-gadungan-nilainya-capai-ratusan-miliar"/><item><title>Daftar Kasus Dugaan Korupsi Pejabat Bogor versi Pegawai KPK Gadungan, Nilainya Capai Ratusan Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039731/daftar-kasus-dugaan-korupsi-pejabat-bogor-versi-pegawai-kpk-gadungan-nilainya-capai-ratusan-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039731/daftar-kasus-dugaan-korupsi-pejabat-bogor-versi-pegawai-kpk-gadungan-nilainya-capai-ratusan-miliar</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2024 07:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039731/pegawai_kpk_gadungan_yusuf_saat_ditangkap_polisi-BDoN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039731/pegawai_kpk_gadungan_yusuf_saat_ditangkap_polisi-BDoN_large.jpg</image><title>Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,&amp;rdquo; kata Yusuf usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 Juli 2024 malam.&#13;
&#13;
Selain itu, Yusuf menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor. &amp;ldquo;Enggak ada,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,&amp;rdquo; kata Yusuf usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 Juli 2024 malam.&#13;
&#13;
Selain itu, Yusuf menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor. &amp;ldquo;Enggak ada,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;rdquo; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;lsquo;oknum&amp;rsquo; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
