<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE, Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka </title><description>Bareskrim saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039753/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-bareskrim-bakal-segera-tetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039753/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-bareskrim-bakal-segera-tetapkan-tersangka"/><item><title>Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE, Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039753/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-bareskrim-bakal-segera-tetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039753/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-pjuts-ditjen-ebtke-bareskrim-bakal-segera-tetapkan-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2024 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039753/illustrasi_korupsi-MKfO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi Korupsi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039753/illustrasi_korupsi-MKfO_large.jpg</image><title>Illustrasi Korupsi (foto: dok Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengungkap, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.&#13;
&#13;
Arief menegaskan, ketika bukti sudah cukup dan memenuhi syarat, bukan tidak mungkin pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka,&amp;quot; kata Arief kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejauh ini, kata Arief, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus tersebut. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan Arief mengungkap bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) itu terus berkembang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara belum ada kendala, dan progress masih sesuai dengan perencanaan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengungkap, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.&#13;
&#13;
Arief menegaskan, ketika bukti sudah cukup dan memenuhi syarat, bukan tidak mungkin pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka,&amp;quot; kata Arief kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejauh ini, kata Arief, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus tersebut. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan Arief mengungkap bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) itu terus berkembang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara belum ada kendala, dan progress masih sesuai dengan perencanaan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
