<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Temukan Transaksi Rp127 Miliar Diduga dari Prostitusi Anak</title><description>Ini dari 130 transaksi yang diduga kuat prostitusi anak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039919/ppatk-temukan-transaksi-rp127-miliar-diduga-dari-prostitusi-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039919/ppatk-temukan-transaksi-rp127-miliar-diduga-dari-prostitusi-anak"/><item><title>PPATK Temukan Transaksi Rp127 Miliar Diduga dari Prostitusi Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039919/ppatk-temukan-transaksi-rp127-miliar-diduga-dari-prostitusi-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/26/337/3039919/ppatk-temukan-transaksi-rp127-miliar-diduga-dari-prostitusi-anak</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2024 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039919/ilustrasi_prostitusi-uMW9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Prostitusi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/26/337/3039919/ilustrasi_prostitusi-uMW9_large.jpg</image><title>Ilustrasi Prostitusi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi senilai Rp127 miliar diduga dari bisnis prostitusi anak dan pornografi. Tercatat ada 130 ribu transaksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pola transaksinya itu patut diduga secara kuat terkait prostitusi,&amp;quot; kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat penandatanganan MoU dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI (KPAI) di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). I&#13;
&#13;
Menurutnya ada sekitar 24 ribu anak terlibat transaksi diduga prostitusi. Mereka berusia 10 sampai 18 tahun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 130 ribu transaksi,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
PPATK juga mengungkapkan bahwa ada transaksi Rp4,9 miliar diduga terkait pornografi anak.&#13;
&#13;
Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi anak. Korban dijadikan pekerja seks lalu dijual melalui sosial media X dan Telegram. Mereka dijajakan sebagai pemuas nafsu senilai Rp8 hingga 17 juta, tapi sang muncikari hanya memberikan ke korban Rp2 juta.&#13;
&#13;
Empat orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi anak tersebut. Mereka terancam 15 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi senilai Rp127 miliar diduga dari bisnis prostitusi anak dan pornografi. Tercatat ada 130 ribu transaksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pola transaksinya itu patut diduga secara kuat terkait prostitusi,&amp;quot; kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat penandatanganan MoU dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI (KPAI) di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). I&#13;
&#13;
Menurutnya ada sekitar 24 ribu anak terlibat transaksi diduga prostitusi. Mereka berusia 10 sampai 18 tahun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 130 ribu transaksi,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
PPATK juga mengungkapkan bahwa ada transaksi Rp4,9 miliar diduga terkait pornografi anak.&#13;
&#13;
Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi anak. Korban dijadikan pekerja seks lalu dijual melalui sosial media X dan Telegram. Mereka dijajakan sebagai pemuas nafsu senilai Rp8 hingga 17 juta, tapi sang muncikari hanya memberikan ke korban Rp2 juta.&#13;
&#13;
Empat orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi anak tersebut. Mereka terancam 15 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
