<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peras Pejabat Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Diperiksa Polisi </title><description>Satuan Penyidik Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3039847/peras-pejabat-pemkab-bogor-pegawai-kpk-gadungan-diperiksa-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3039847/peras-pejabat-pemkab-bogor-pegawai-kpk-gadungan-diperiksa-polisi"/><item><title>Peras Pejabat Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Diperiksa Polisi </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3039847/peras-pejabat-pemkab-bogor-pegawai-kpk-gadungan-diperiksa-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3039847/peras-pejabat-pemkab-bogor-pegawai-kpk-gadungan-diperiksa-polisi</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2024 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/26/338/3039847/pegawai_kpk_gadungan_yusuf_saat_ditangkap_polisi-9jkV_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/26/338/3039847/pegawai_kpk_gadungan_yusuf_saat_ditangkap_polisi-9jkV_large.JPG</image><title>Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)</title></images><description>&#13;
&#13;
BOGOR - Satuan Penyidik Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah, lagi diperiksa,&amp;quot; kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).&#13;
&#13;
Tak hanya Yusuf, korban pemerasan yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga diperiksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka dan korban semua dibawa,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku akan dijelaskan lebih lanjut melalui konfrensi pers yang akan digelar oleh Polres Bogor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita release,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pantauan MNC Portal, tampak salah satu barang bukti mobil mewah Porsche B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan sudah terpakir di Polres Bogor.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan pria bernama Yusuf Sulaeman lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang yakni Yusuf mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;quot; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;#39;oknum&amp;#39; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Yusuf kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dari tangan Yusuf, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BOGOR - Satuan Penyidik Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah, lagi diperiksa,&amp;quot; kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).&#13;
&#13;
Tak hanya Yusuf, korban pemerasan yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga diperiksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka dan korban semua dibawa,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku akan dijelaskan lebih lanjut melalui konfrensi pers yang akan digelar oleh Polres Bogor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita release,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pantauan MNC Portal, tampak salah satu barang bukti mobil mewah Porsche B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan sudah terpakir di Polres Bogor.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan pria bernama Yusuf Sulaeman lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang yakni Yusuf mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,&amp;quot; kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan &amp;#39;oknum&amp;#39; tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Yusuf kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dari tangan Yusuf, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
