<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Dikasih Uang Rp 2 Ribu, ODGJ Bakar Rumah Saudaranya di Bogor</title><description>Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3040134/tak-dikasih-uang-rp-2-ribu-odgj-bakar-rumah-saudaranya-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3040134/tak-dikasih-uang-rp-2-ribu-odgj-bakar-rumah-saudaranya-di-bogor"/><item><title>Tak Dikasih Uang Rp 2 Ribu, ODGJ Bakar Rumah Saudaranya di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3040134/tak-dikasih-uang-rp-2-ribu-odgj-bakar-rumah-saudaranya-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/26/338/3040134/tak-dikasih-uang-rp-2-ribu-odgj-bakar-rumah-saudaranya-di-bogor</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2024 23:17 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/26/338/3040134/rumah_dibakar-ONSV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah yang dibakar ODGJ di Bogor (Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/26/338/3040134/rumah_dibakar-ONSV_large.jpg</image><title>Rumah yang dibakar ODGJ di Bogor (Polisi)</title></images><description>BOGOR - Rumah warga di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa.&#13;
&#13;
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 malam. Awalnya, pemilik rumah berinisial K bersama keluarganya sedang meningap di rumah orangtuanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban mendapat kabar rumah panggungnya terbakar,&amp;quot; kata Rustami, Jumat (26/7/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah itu, K langsung pulang dan benar mendapati rumahnya terbakar. Informasi yang diterimanya, rumah korban dibakar oleh adik iparnya berinisial H.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah korban dikarenakan minta uang Rp2 ribu kepada orangtuanya yaitu tidak kasih dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah korban hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, bahwa pelaku H memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebakaran dapat dipadamkan dari tim Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Adapun barang bukti dalam kejadian ini puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari dan perabotan lain dengan total kerugian sekitar Rp 20 juta. Selanjutnya, untuk pelaku H dibawa ke rumah sakit jiwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar. Pelaku sudah diamankan dibawa ke rumah sakit jiwa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BOGOR - Rumah warga di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa.&#13;
&#13;
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 malam. Awalnya, pemilik rumah berinisial K bersama keluarganya sedang meningap di rumah orangtuanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban mendapat kabar rumah panggungnya terbakar,&amp;quot; kata Rustami, Jumat (26/7/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah itu, K langsung pulang dan benar mendapati rumahnya terbakar. Informasi yang diterimanya, rumah korban dibakar oleh adik iparnya berinisial H.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah korban dikarenakan minta uang Rp2 ribu kepada orangtuanya yaitu tidak kasih dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah korban hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, bahwa pelaku H memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebakaran dapat dipadamkan dari tim Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Adapun barang bukti dalam kejadian ini puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari dan perabotan lain dengan total kerugian sekitar Rp 20 juta. Selanjutnya, untuk pelaku H dibawa ke rumah sakit jiwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar. Pelaku sudah diamankan dibawa ke rumah sakit jiwa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
