<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polri Tegaskan Sosok T Bandar Judi Online Tak Kebal Hukum</title><description>Polisi menegaskan tidak ada pihaknya yang Kebal hukum, termasuk sosok T yang diduga merupakan pengendali judi online.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/27/337/3040465/polri-tegaskan-sosok-t-bandar-judi-online-tak-kebal-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/27/337/3040465/polri-tegaskan-sosok-t-bandar-judi-online-tak-kebal-hukum"/><item><title> Polri Tegaskan Sosok T Bandar Judi Online Tak Kebal Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/27/337/3040465/polri-tegaskan-sosok-t-bandar-judi-online-tak-kebal-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/27/337/3040465/polri-tegaskan-sosok-t-bandar-judi-online-tak-kebal-hukum</guid><pubDate>Sabtu 27 Juli 2024 18:31 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/27/337/3040465/brigjen_trunojoyo-9nYj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/27/337/3040465/brigjen_trunojoyo-9nYj_large.jpg</image><title>Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, tidak ada pihaknya yang Kebal hukum, termasuk sosok T yang diduga merupakan pengendali judi online.&#13;
&#13;
Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapapun yang bermasalah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,&amp;quot; kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).&#13;
&#13;
Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, merupakan bandar judi online.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, tidak ada pihaknya yang Kebal hukum, termasuk sosok T yang diduga merupakan pengendali judi online.&#13;
&#13;
Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapapun yang bermasalah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,&amp;quot; kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).&#13;
&#13;
Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, merupakan bandar judi online.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
