<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Usut Aksi Pengepungan dan Pelemparan Anggota Patroli di Kampung Ambon</title><description>Belasan anggota polisi dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal saat berpatroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/27/338/3040508/polisi-usut-aksi-pengepungan-dan-pelemparan-anggota-patroli-di-kampung-ambon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/27/338/3040508/polisi-usut-aksi-pengepungan-dan-pelemparan-anggota-patroli-di-kampung-ambon"/><item><title>Polisi Usut Aksi Pengepungan dan Pelemparan Anggota Patroli di Kampung Ambon</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/27/338/3040508/polisi-usut-aksi-pengepungan-dan-pelemparan-anggota-patroli-di-kampung-ambon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/27/338/3040508/polisi-usut-aksi-pengepungan-dan-pelemparan-anggota-patroli-di-kampung-ambon</guid><pubDate>Sabtu 27 Juli 2024 21:51 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/27/338/3040508/polisi-DNiW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/27/338/3040508/polisi-DNiW_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Belasan anggota polisi dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal saat berpatroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Saat ini, insiden tersebut sedang diusut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat melakukan patroli ini anggota kami dilempari oleh sebagian kecil oknum masyarakat,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aksi pelemparan terhadap belasan polisi itu terjadi pada 24 Juli lalu. Berawal dari kegiatan rutin partoli yang dilakukan anggota dari Polres Metro Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Awalnya tak ada kejadian menonjol yang ditemukan. Hingga akhirnya belasan polisi itu tiba di sekitaran Komplek Permata atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, muncul orang-orang tak dikenal.&#13;
&#13;
Mereka mengepung anggota polisi tersebut. Kemudian melepari dengan batu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan adanya insiden itu, polisi mulai mengusut aksi pengepungan dan pelemparan tersebut. Sebab, hal itu masuk dalam ranah pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini masih di dalami oleh Polres Metro Jakarta Barat apa kira kira motif dari beberapa oknum masyarakat yang melempari anggota kami ya,&amp;quot; kata Ade.&#13;
&#13;
Para perlaku pelemparan itu bisa dipersangkakan dengan Pasal 212 KUHP hingga Pasal 216 KUHP.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Belasan anggota polisi dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal saat berpatroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Saat ini, insiden tersebut sedang diusut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat melakukan patroli ini anggota kami dilempari oleh sebagian kecil oknum masyarakat,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aksi pelemparan terhadap belasan polisi itu terjadi pada 24 Juli lalu. Berawal dari kegiatan rutin partoli yang dilakukan anggota dari Polres Metro Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Awalnya tak ada kejadian menonjol yang ditemukan. Hingga akhirnya belasan polisi itu tiba di sekitaran Komplek Permata atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, muncul orang-orang tak dikenal.&#13;
&#13;
Mereka mengepung anggota polisi tersebut. Kemudian melepari dengan batu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan adanya insiden itu, polisi mulai mengusut aksi pengepungan dan pelemparan tersebut. Sebab, hal itu masuk dalam ranah pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini masih di dalami oleh Polres Metro Jakarta Barat apa kira kira motif dari beberapa oknum masyarakat yang melempari anggota kami ya,&amp;quot; kata Ade.&#13;
&#13;
Para perlaku pelemparan itu bisa dipersangkakan dengan Pasal 212 KUHP hingga Pasal 216 KUHP.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
