<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahanan Kasus Pembunuhan Anak di Polresta Serang Kota Kabur, Ini Peringatan Keras Kompolnas</title><description>Kompolnas menyoroti kasus kaburnya salah satu tahanan di Polresta Serang Kota, Polda Banten Kamis 25 Juli 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/28/340/3040537/tahanan-kasus-pembunuhan-anak-di-polresta-serang-kota-kabur-ini-peringatan-keras-kompolnas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/28/340/3040537/tahanan-kasus-pembunuhan-anak-di-polresta-serang-kota-kabur-ini-peringatan-keras-kompolnas"/><item><title>Tahanan Kasus Pembunuhan Anak di Polresta Serang Kota Kabur, Ini Peringatan Keras Kompolnas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/28/340/3040537/tahanan-kasus-pembunuhan-anak-di-polresta-serang-kota-kabur-ini-peringatan-keras-kompolnas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/28/340/3040537/tahanan-kasus-pembunuhan-anak-di-polresta-serang-kota-kabur-ini-peringatan-keras-kompolnas</guid><pubDate>Minggu 28 Juli 2024 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/27/340/3040537/tahanan_kasus_pembunuhan_anak_kabur-Sv6g_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tahanan kasus pembunuhan anak kabur di Polresta Serang kabur (Foto : Ilustrasi/Freepik) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/27/340/3040537/tahanan_kasus_pembunuhan_anak_kabur-Sv6g_large.jpg</image><title>Tahanan kasus pembunuhan anak kabur di Polresta Serang kabur (Foto : Ilustrasi/Freepik) </title></images><description>SERANG - &amp;nbsp;Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus kaburnya salah satu tahanan di Polresta Serang Kota, Polda Banten Kamis 25 Juli 2024. Tahanan yang kabur adalah pria berinisial A (30).&#13;
&#13;
A merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri berinisial N (3). Peristiwa berdarah itu terjadi pada H+1 Hari Raya Idul Adha tahun 2024 di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.&#13;
&#13;
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti &amp;nbsp;mendesak agar seluruh jajaran &amp;nbsp;dan anggota yang bertugas saat peristiwa itu terjadi harus diperiksa terutama Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kok bisa tahanan kabur. Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa,&amp;quot; kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).&#13;
&#13;
Kompolnas mengaku prihatin peristiwa tersebut bisa terjadi. Padahal pelaku yang merupakan warga Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang itu dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk itu, Poengky meminta kepada jajaran Polres Serang Kota untuk terbuka dalam menangani kasus ini agar masyarakat dapat waspadai terhadap tindakan pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka,&amp;quot;jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut Poengky meminta jajaran Polres Serang Kota untuk membuat sketsa wajah pelaku &amp;nbsp;agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>SERANG - &amp;nbsp;Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus kaburnya salah satu tahanan di Polresta Serang Kota, Polda Banten Kamis 25 Juli 2024. Tahanan yang kabur adalah pria berinisial A (30).&#13;
&#13;
A merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri berinisial N (3). Peristiwa berdarah itu terjadi pada H+1 Hari Raya Idul Adha tahun 2024 di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.&#13;
&#13;
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti &amp;nbsp;mendesak agar seluruh jajaran &amp;nbsp;dan anggota yang bertugas saat peristiwa itu terjadi harus diperiksa terutama Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kok bisa tahanan kabur. Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa,&amp;quot; kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).&#13;
&#13;
Kompolnas mengaku prihatin peristiwa tersebut bisa terjadi. Padahal pelaku yang merupakan warga Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang itu dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk itu, Poengky meminta kepada jajaran Polres Serang Kota untuk terbuka dalam menangani kasus ini agar masyarakat dapat waspadai terhadap tindakan pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka,&amp;quot;jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut Poengky meminta jajaran Polres Serang Kota untuk membuat sketsa wajah pelaku &amp;nbsp;agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
