<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jakpus Tolak Gugatan Dugaan Penghentian Penyidikan Promosi Judi Online Nikita Mirzani</title><description>PN Jakpus menolak gugatan LP3HI dkk terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041121/pn-jakpus-tolak-gugatan-dugaan-penghentian-penyidikan-promosi-judi-online-nikita-mirzani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041121/pn-jakpus-tolak-gugatan-dugaan-penghentian-penyidikan-promosi-judi-online-nikita-mirzani"/><item><title>PN Jakpus Tolak Gugatan Dugaan Penghentian Penyidikan Promosi Judi Online Nikita Mirzani</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041121/pn-jakpus-tolak-gugatan-dugaan-penghentian-penyidikan-promosi-judi-online-nikita-mirzani</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041121/pn-jakpus-tolak-gugatan-dugaan-penghentian-penyidikan-promosi-judi-online-nikita-mirzani</guid><pubDate>Senin 29 Juli 2024 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/29/337/3041121/pn_jakpus-7mQY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PN Jakpus menolak gugatan LP3HI terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online oleh Nikita Mirzani (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/29/337/3041121/pn_jakpus-7mQY_large.jpg</image><title>PN Jakpus menolak gugatan LP3HI terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online oleh Nikita Mirzani (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dkk terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online (judol) oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Putusan tersebut dibacakan Hakim Tunggal, Purwanto S. Abdullah. &amp;quot;Menyatakan permohonan praperadilan para pemohon tidak dapat diterima,&amp;quot; kata Purwanto di ruang sidang PN Jakpus, Senin (29/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun, gugatan yang teregister dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst ini, menduga Polri telah menghentikan penyidikan dugaan promos judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.&#13;
&#13;
Atas dugaan tersebut, pemohon meminta kasus tersebut dilimpahkan ke Satgas Judi Online.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, pemohon meminta untuk penyidikan segera dirampungkan dan menyerahkan berkas perkara beserta tersangkanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diajukan ke persidangan.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, pihak termohon dalam gugatan ini adalah Satuan Tugas (Satgas) Judi online sebagai termohon I dan Polri selaku termohon II.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dkk terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online (judol) oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Putusan tersebut dibacakan Hakim Tunggal, Purwanto S. Abdullah. &amp;quot;Menyatakan permohonan praperadilan para pemohon tidak dapat diterima,&amp;quot; kata Purwanto di ruang sidang PN Jakpus, Senin (29/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun, gugatan yang teregister dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst ini, menduga Polri telah menghentikan penyidikan dugaan promos judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.&#13;
&#13;
Atas dugaan tersebut, pemohon meminta kasus tersebut dilimpahkan ke Satgas Judi Online.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, pemohon meminta untuk penyidikan segera dirampungkan dan menyerahkan berkas perkara beserta tersangkanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diajukan ke persidangan.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, pihak termohon dalam gugatan ini adalah Satuan Tugas (Satgas) Judi online sebagai termohon I dan Polri selaku termohon II.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
