<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News : Gus Samsudin Divonis Bebas di Kasus Konten Tukar Pasangan yang Viral</title><description>Hakim menyatakan perbuatan Gus Samsudin tak memenuhi unsur yang didakwakan jaksa. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041300/breaking-news-gus-samsudin-divonis-bebas-di-kasus-konten-tukar-pasangan-yang-viral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041300/breaking-news-gus-samsudin-divonis-bebas-di-kasus-konten-tukar-pasangan-yang-viral"/><item><title>Breaking News : Gus Samsudin Divonis Bebas di Kasus Konten Tukar Pasangan yang Viral</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041300/breaking-news-gus-samsudin-divonis-bebas-di-kasus-konten-tukar-pasangan-yang-viral</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/29/337/3041300/breaking-news-gus-samsudin-divonis-bebas-di-kasus-konten-tukar-pasangan-yang-viral</guid><pubDate>Senin 29 Juli 2024 20:36 WIB</pubDate><dc:creator>Robby Ridwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/29/337/3041300/sidang_gus_samsudin-JuMa_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sidang vonis kasus konten tukar pasangan dengan terdakwa Gus Samsudin Cs di PN Blitar (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/29/337/3041300/sidang_gus_samsudin-JuMa_large.JPG</image><title>Sidang vonis kasus konten tukar pasangan dengan terdakwa Gus Samsudin Cs di PN Blitar (MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar memvonis bebas Gus Samsudin dan dua anak buahnya karena dinyatakan tak terbukti bersalah dalam kasus pembuatan konten tukar pasangan yang sempat viral beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Dalam sidang vonis di PN Blitar, Senin (29/7/2024) sore, hakim menyatakan konten tukar pasangan yang dibuat Samsudin Cs tidak terbukti melanggar unsur-unsur dakwaan dari jaksa penuntut umum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Begitu majelis hakim membacakan vonis bebas pada tiga terdakwa Samsudin Cs, para pengikut Gus Samsudin langsung menyuarakan takbir.&#13;
&#13;
Istri Samsudin yang menunggu di luar ruangan juga menangis haru mendengar suaminya divonis bebas.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang kasus konten tukar pasangan Gus Samsudin dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Kurniawan didampingi Hakim Anggota M Iqbal Hutabarat, dan M Syafi&amp;#39;i.&#13;
&#13;
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa konten Youtube yang dibuat Samsudin bersama anak buahnya tidak terbukti melanggar unsur-unsur&amp;nbsp;dakwaan dari jaksa penuntut umum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Video yang digunakan oleh JPU merupakan video yang dipotong oleh akun TikTok dan tidak memuat informasi yang utuh akibatnya ada mis informasi yang disampaikan samsudin karena potongan video ini.&#13;
&#13;
Sebelumnya JPU menuntut Gus Samsudin 2,5 tahun penjara. Kemudian anak buahnya dituntut 1,5 tahun penjara&amp;nbsp;atas kasus pembuatan konten Youtube &amp;lsquo;tukar pasangan&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
Video itu kemudian dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan viral di media sosial.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar memvonis bebas Gus Samsudin dan dua anak buahnya karena dinyatakan tak terbukti bersalah dalam kasus pembuatan konten tukar pasangan yang sempat viral beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Dalam sidang vonis di PN Blitar, Senin (29/7/2024) sore, hakim menyatakan konten tukar pasangan yang dibuat Samsudin Cs tidak terbukti melanggar unsur-unsur dakwaan dari jaksa penuntut umum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Begitu majelis hakim membacakan vonis bebas pada tiga terdakwa Samsudin Cs, para pengikut Gus Samsudin langsung menyuarakan takbir.&#13;
&#13;
Istri Samsudin yang menunggu di luar ruangan juga menangis haru mendengar suaminya divonis bebas.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang kasus konten tukar pasangan Gus Samsudin dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Kurniawan didampingi Hakim Anggota M Iqbal Hutabarat, dan M Syafi&amp;#39;i.&#13;
&#13;
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa konten Youtube yang dibuat Samsudin bersama anak buahnya tidak terbukti melanggar unsur-unsur&amp;nbsp;dakwaan dari jaksa penuntut umum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Video yang digunakan oleh JPU merupakan video yang dipotong oleh akun TikTok dan tidak memuat informasi yang utuh akibatnya ada mis informasi yang disampaikan samsudin karena potongan video ini.&#13;
&#13;
Sebelumnya JPU menuntut Gus Samsudin 2,5 tahun penjara. Kemudian anak buahnya dituntut 1,5 tahun penjara&amp;nbsp;atas kasus pembuatan konten Youtube &amp;lsquo;tukar pasangan&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
Video itu kemudian dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan viral di media sosial.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
