<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polda Metro</title><description>Tiko melaporkan mantan istrinya Arinap dengan UU ITE.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041050/tiko-aryawardhana-suami-bcl-laporkan-balik-mantan-istrinya-ke-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041050/tiko-aryawardhana-suami-bcl-laporkan-balik-mantan-istrinya-ke-polda-metro"/><item><title>Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041050/tiko-aryawardhana-suami-bcl-laporkan-balik-mantan-istrinya-ke-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041050/tiko-aryawardhana-suami-bcl-laporkan-balik-mantan-istrinya-ke-polda-metro</guid><pubDate>Senin 29 Juli 2024 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/29/338/3041050/tiko_aryawardhana-Lw2K_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/29/338/3041050/tiko_aryawardhana-Lw2K_large.jpg</image><title>Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya Arinap ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mengambil secara paksa laptopnya yang berisi data-data pribadinya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan bahwa kliennya membuat laporan terkait Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya benar (ada laporan balik soal UU ITE),&amp;rdquo; ujar Irfan saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).&#13;
&#13;
Irfan menyebutkan bahwa awal mulanya di awal tahun 2022 yakni perangkat laptop milik kliennya diambil secara paksa oleh mantan istrinya. Dalam perangkat itu berisi data-data perusahaan seperti foto-foto, properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi kliennya untuk komersil tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian,&amp;rdquo; kata Irfan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu, dikonfirmasi dulu,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi secara kekeluargaan dan musyawarah, namun pihaknya belum memperoleh tanggapan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini. Karena kan selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya Arinap ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mengambil secara paksa laptopnya yang berisi data-data pribadinya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan bahwa kliennya membuat laporan terkait Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya benar (ada laporan balik soal UU ITE),&amp;rdquo; ujar Irfan saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).&#13;
&#13;
Irfan menyebutkan bahwa awal mulanya di awal tahun 2022 yakni perangkat laptop milik kliennya diambil secara paksa oleh mantan istrinya. Dalam perangkat itu berisi data-data perusahaan seperti foto-foto, properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi kliennya untuk komersil tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian,&amp;rdquo; kata Irfan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu, dikonfirmasi dulu,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi secara kekeluargaan dan musyawarah, namun pihaknya belum memperoleh tanggapan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini. Karena kan selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
