<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imbau Masyarakat Perangi Judol, Polisi: Jangan Mau Diminta Buat Rekening</title><description>Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak gampang jika diminta membuat rekening baru oleh orang tak dikenal meski diimingi-imingi uang banyak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041286/imbau-masyarakat-perangi-judol-polisi-jangan-mau-diminta-buat-rekening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041286/imbau-masyarakat-perangi-judol-polisi-jangan-mau-diminta-buat-rekening"/><item><title>Imbau Masyarakat Perangi Judol, Polisi: Jangan Mau Diminta Buat Rekening</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041286/imbau-masyarakat-perangi-judol-polisi-jangan-mau-diminta-buat-rekening</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/29/338/3041286/imbau-masyarakat-perangi-judol-polisi-jangan-mau-diminta-buat-rekening</guid><pubDate>Senin 29 Juli 2024 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/29/338/3041286/judol-uxzL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/29/338/3041286/judol-uxzL_large.jpg</image><title>Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak gampang jika diminta membuat rekening baru oleh orang tak dikenal meski diimingi-imingi uang banyak. Hal itu karena rekening tersebut dapat disalahgunakan termasuk menampung uang hasil kejahatan judi online.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, imbauan itu diberikan setelah melihat banyak kasus jual beli rekening untuk menampung uang judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap untuk masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diiming-imingi, diberi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain. Rekeningnya dikasih, ATM dikasih akhirnya disalahgunakan,&amp;rdquo; kata Ade, Senin (29/7/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ade menjelaskan, imbauan itu disampaikan atas peristiwa banyaknya masyarakat terseret dalam kasus judi online. Dengan demikian dia mengajak masyarakat ikut menangkal judi online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mempersempit pergerakan sindikat judi online ini, maka butuh dukungan juga dari masyarakat. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan imbauan patroli dan penegakan hukum,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Dia menegaskan bahwa jual-beli rekening untuk menampung uang judi online merupakan salah satu bagian dari sindikat. Pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akhirnya, dibeli oleh para pelaku judi online, digunakan untuk menampung dan operasionalisasi judi online,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Salah satu orang bernama Jefri (42) sebelumnya ditangkap polisi karena sindikat jual beli rekening untuk menampung uang judol. Pelaku membeli rekening tersebut dari warga Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp 1 juta per rekening.&#13;
&#13;
Saat penangkapan, polisi menyita 449 rekening dari tersangka Jefri. Modusnya, Jefri membuka rekening penampungan tersebut dari para warga di kawasan Tambora.&#13;
&#13;
Kebanyakan warga yang membuka rekening tersebut adalah kelas ekonomi bawah. Mereka tergiur dengan tawaran uang yang diberikan oleh pelaku.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak gampang jika diminta membuat rekening baru oleh orang tak dikenal meski diimingi-imingi uang banyak. Hal itu karena rekening tersebut dapat disalahgunakan termasuk menampung uang hasil kejahatan judi online.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, imbauan itu diberikan setelah melihat banyak kasus jual beli rekening untuk menampung uang judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap untuk masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diiming-imingi, diberi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain. Rekeningnya dikasih, ATM dikasih akhirnya disalahgunakan,&amp;rdquo; kata Ade, Senin (29/7/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ade menjelaskan, imbauan itu disampaikan atas peristiwa banyaknya masyarakat terseret dalam kasus judi online. Dengan demikian dia mengajak masyarakat ikut menangkal judi online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mempersempit pergerakan sindikat judi online ini, maka butuh dukungan juga dari masyarakat. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan imbauan patroli dan penegakan hukum,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Dia menegaskan bahwa jual-beli rekening untuk menampung uang judi online merupakan salah satu bagian dari sindikat. Pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akhirnya, dibeli oleh para pelaku judi online, digunakan untuk menampung dan operasionalisasi judi online,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Salah satu orang bernama Jefri (42) sebelumnya ditangkap polisi karena sindikat jual beli rekening untuk menampung uang judol. Pelaku membeli rekening tersebut dari warga Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp 1 juta per rekening.&#13;
&#13;
Saat penangkapan, polisi menyita 449 rekening dari tersangka Jefri. Modusnya, Jefri membuka rekening penampungan tersebut dari para warga di kawasan Tambora.&#13;
&#13;
Kebanyakan warga yang membuka rekening tersebut adalah kelas ekonomi bawah. Mereka tergiur dengan tawaran uang yang diberikan oleh pelaku.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
