<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Sebut Pengusutan Kasus Korupsi Tak Bisa Diintervensi Siapapun </title><description>Komisi III DPR RI menyatakan, bahwa kasus pengusutan hukum di Indonesia tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Terutama perkara yang menyangkut tindak pidana korupsi. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/337/3042411/dpr-sebut-pengusutan-kasus-korupsi-tak-bisa-diintervensi-siapapun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/31/337/3042411/dpr-sebut-pengusutan-kasus-korupsi-tak-bisa-diintervensi-siapapun"/><item><title>DPR Sebut Pengusutan Kasus Korupsi Tak Bisa Diintervensi Siapapun </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/337/3042411/dpr-sebut-pengusutan-kasus-korupsi-tak-bisa-diintervensi-siapapun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/31/337/3042411/dpr-sebut-pengusutan-kasus-korupsi-tak-bisa-diintervensi-siapapun</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2024 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/31/337/3042411/illustrasi_korupsi-MYeK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi Korupsi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/31/337/3042411/illustrasi_korupsi-MYeK_large.jpg</image><title>Illustrasi Korupsi (foto: dok Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyatakan, bahwa kasus pengusutan hukum di Indonesia tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Terutama perkara yang menyangkut tindak pidana korupsi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (kasus hukum tidak boleh diintervensi siapapun, terutama kasus korupsi),&amp;quot; kata Anggota Komisi III DPR RI, Santoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/7/2024).&#13;
&#13;
Santoso tak menampik, dewasa kini, isu soal adanya mafia hukum bukanlah hanya sekadar informasi palsu semata.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini tentang adanya mafia hukum bukan hoaks tapi memang nyata,&amp;quot; ujar Santoso.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Santoso, dalam beberapa kasus terdapat fakta adanya pelaku tindak pidana yang secara terang benderang terbukti, bisa dibebaskan dari jeratan pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Fakta ini memang ada dalam beberapa kasus hukum dan tidak berdiri sendiri namun melibatkan banyak oknum,&amp;quot; ucap Santoso.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Santoso menyebut, apabila kasus hukum diintervensi dari sana-sini maka akan menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika ini terus terjadi tanpa adanya perbaikan akan berdampak negatif dengan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum,&amp;quot; tutup Santoso.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyatakan, bahwa kasus pengusutan hukum di Indonesia tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Terutama perkara yang menyangkut tindak pidana korupsi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (kasus hukum tidak boleh diintervensi siapapun, terutama kasus korupsi),&amp;quot; kata Anggota Komisi III DPR RI, Santoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/7/2024).&#13;
&#13;
Santoso tak menampik, dewasa kini, isu soal adanya mafia hukum bukanlah hanya sekadar informasi palsu semata.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini tentang adanya mafia hukum bukan hoaks tapi memang nyata,&amp;quot; ujar Santoso.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Santoso, dalam beberapa kasus terdapat fakta adanya pelaku tindak pidana yang secara terang benderang terbukti, bisa dibebaskan dari jeratan pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Fakta ini memang ada dalam beberapa kasus hukum dan tidak berdiri sendiri namun melibatkan banyak oknum,&amp;quot; ucap Santoso.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Santoso menyebut, apabila kasus hukum diintervensi dari sana-sini maka akan menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika ini terus terjadi tanpa adanya perbaikan akan berdampak negatif dengan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum,&amp;quot; tutup Santoso.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
