<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bidik Tersangka Kematian Selebgram Cantik, Polisi Periksa Dinkes Depok soal Izin Praktik Klinik WSJ</title><description>Berdasarkan keterangan Dinkes Depok bahwa klinik hanya diberikan izin klinik pratama atau tindakan medis dasar bukan tindakan lanjutan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3041977/bidik-tersangka-kematian-selebgram-cantik-polisi-periksa-dinkes-depok-soal-izin-praktik-klinik-wsj</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3041977/bidik-tersangka-kematian-selebgram-cantik-polisi-periksa-dinkes-depok-soal-izin-praktik-klinik-wsj"/><item><title>Bidik Tersangka Kematian Selebgram Cantik, Polisi Periksa Dinkes Depok soal Izin Praktik Klinik WSJ</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3041977/bidik-tersangka-kematian-selebgram-cantik-polisi-periksa-dinkes-depok-soal-izin-praktik-klinik-wsj</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3041977/bidik-tersangka-kematian-selebgram-cantik-polisi-periksa-dinkes-depok-soal-izin-praktik-klinik-wsj</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2024 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/31/338/3041977/malpraktik-zhWa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Selebgram Cantik Tewas Usai Sedot Lemak/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/31/338/3041977/malpraktik-zhWa_large.jpg</image><title>Selebgram Cantik Tewas Usai Sedot Lemak/ist</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok, Mary Liziawati untuk memintai keterangan seputar perizinan dari klinik kecantikan &amp;#39;WSJ Beauty&amp;#39;.&#13;
&#13;
Karena berdasarkan keterangan Dinkes Depok bahwa klinik hanya diberikan izin klinik pratama atau tindakan medis dasar bukan tindakan lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau keterangan dari Dinas Kesehatan sendiri adalah bahwa klinik hanya diberikan izin untuk klinik pratama,&amp;rdquo; ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dikutip, Rabu (31/7/2024).&#13;
&#13;
Oleh karena itu, polisi akan meminta keterangan lebih terkait izin praktik klinik tersebut usai peristiwa kematian Selebgram cantik asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar jadi bukan tindakan medis yang tindak lanjutan sehingga itu yang masih kita dalami,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Insya Allah Ibu Kadis Kesehatan akan kita periksa keterangannya dan diambil untuk menjelaskan terkait izin yang diberikan,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Ella Nanda Sari Hasibuan, selebgram asal Medan, Sumatera Utara tewas diduga menjadi korban malpraktik klinik &amp;#39;WSJ Beauty&amp;#39; di Jalan Ridwan Rais, Beji, Kota Depok pada Senin (22/7) silam. Kasus itu saat ini tengah ditangani Polres Metro Depok.&#13;
&#13;
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyebut bahwa klinik itu memiliki izin sebagai klinik pratama bukan klinik utama.&#13;
</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok, Mary Liziawati untuk memintai keterangan seputar perizinan dari klinik kecantikan &amp;#39;WSJ Beauty&amp;#39;.&#13;
&#13;
Karena berdasarkan keterangan Dinkes Depok bahwa klinik hanya diberikan izin klinik pratama atau tindakan medis dasar bukan tindakan lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau keterangan dari Dinas Kesehatan sendiri adalah bahwa klinik hanya diberikan izin untuk klinik pratama,&amp;rdquo; ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dikutip, Rabu (31/7/2024).&#13;
&#13;
Oleh karena itu, polisi akan meminta keterangan lebih terkait izin praktik klinik tersebut usai peristiwa kematian Selebgram cantik asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar jadi bukan tindakan medis yang tindak lanjutan sehingga itu yang masih kita dalami,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Insya Allah Ibu Kadis Kesehatan akan kita periksa keterangannya dan diambil untuk menjelaskan terkait izin yang diberikan,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Ella Nanda Sari Hasibuan, selebgram asal Medan, Sumatera Utara tewas diduga menjadi korban malpraktik klinik &amp;#39;WSJ Beauty&amp;#39; di Jalan Ridwan Rais, Beji, Kota Depok pada Senin (22/7) silam. Kasus itu saat ini tengah ditangani Polres Metro Depok.&#13;
&#13;
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyebut bahwa klinik itu memiliki izin sebagai klinik pratama bukan klinik utama.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
